DPRD Serap Aspirasi Masyarakat dalam RDP Raperda Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat

JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.com – DPRD bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat yang berlangsung di Ruang Utama Paripurna DPRD, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (7/5/2026).

Forum yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kartiyono ini menjadi wadah penyampaian aspirasi, masukan, kritik, dan saran guna menyempurnakan substansi raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat berlangsung dinamis dan penuh diskusi konstruktif yang melibatkan unsur masyarakat, PSHT dan OPD Bankesbangpol, menilai keberadaan regulasi tersebut sangat penting sebagai landasan dalam menciptakan situasi daerah yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, raperda diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga komunitas sosial dalam menjaga ketentraman lingkungan.

Dalam forum tersebut juga disampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam implementasi aturan nantinya.

“Sebab, menjaga ketentraman dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tandas Kartiyono dari Fraksi PKB ini.

Pria yang dikenal vokal ini menegaskan, pembahasan raperda akan terus dilakukan secara terbuka dan bertahap dengan menerima berbagai masukan dari masyarakat. Menurutnya, seluruh saran yang disampaikan dalam forum menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi.

“Kita tetapkan, kita lanjutkan lebih lanjut, kita coba perbaiki bersama-sama. Kami terus berupaya agar hasilnya benar-benar lebih baik,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat.

Karena itu, pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun daerah melalui regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Ia menilai berbagai persoalan ketentraman dan ketertiban membutuhkan perhatian serius serta sinergi semua pihak.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat yang telah memberikan masukan, kritik, maupun pertanyaan dalam pembahasan raperda tersebut.

“Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menghasilkan peraturan yang efektif dan aplikatif di lapangan,” jelas Kartiyono yang dikenal akrab dengan wartawan ini.

Forum tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan edukasi, pembinaan sosial, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat agar penerapan perda nantinya tidak hanya berorientasi pada penindakan, namun juga mengedepankan upaya pencegahan dan pembinaan.

“Melalui pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat ini, DPRD berharap dapat menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih tertib, aman, harmonis, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Dari anggota Bapemperda yang hadir selain Kartiyono selaku ketua, juga tampak hadir Dodit Eko Prasetyo (PDIP), Jawahirul Fuad (PDIP), Muhammad Thoyyib (PKS), Mahwal Huda (Gerindra). Selama RDP berlangsung sampai selesai sejumlah wartawan bebas melakukan tugas liputan.(gus)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *