JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.com — Segmen wawancara eksklusif yang digelar TV One bersama Presiden RI Prabowo Subianto selama sekitar empat jam, Rabu (16/9/2026), mengangkat sejumlah isu aktual yang menjadi perhatian publik, mulai dari pemberantasan korupsi, penegakan hukum, perampasan dan pemulihan aset negara, hingga upaya pemerintah menutup kebocoran penerimaan negara. Wawancara tersebut dikemas berbeda.
TV One berkolaborasi dengan sejumlah jurnalis senior dari berbagai media, di antaranya Metro TV, CNBC Indonesia, Rakyat Merdeka, serta podcaster. Mereka duduk bersama Presiden Prabowo dalam satu meja bundar untuk menggali berbagai persoalan secara bergantian.
Liviana selaku moderator TV One memberikan ruang kepada para jurnalis untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung, termasuk pertanyaan kritis mengenai komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset hasil tindak pidana kepada negara.
Salah satu pertanyaan yang menjadi perhatian adalah yang disampaikan jurnalis TV One, Andromeda, terkait ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum, termasuk kemungkinan menindak orang-orang yang berada di lingkaran dekat Presiden apabila tersangkut perkara korupsi.
Media ini hanya mengambil durasi sekitar 10 menit khusus topik Penegakkan Hukum, Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset.
Dalam sesi yang disiarkan secara langsung tersebut, Prabowo menegaskan bahwa hubungan personal, kedekatan politik maupun jasa seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses hukum.
Menurut Prabowo, kepentingan nasional dan kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas hubungan pribadi.
“Yang saya belajar, membangun negara itu kita harus arif, kita harus bijak. Tapi di ujungnya kepentingan nasional, kepentingan rakyat harus di atas segala hal,” tegas Prabowo.
Presiden kemudian memberikan contoh bahwa dirinya pernah menyerahkan orang yang dekat dengannya kepada aparat penegak hukum ketika yang bersangkutan menghadapi persoalan hukum.
Ia menyebut sosok yang sebelumnya merupakan bagian dari tim suksesnya dan kemudian dipercaya menduduki jabatan publik.
“Pak Dandan itu tim sukses saya, pimpinan saya. Saya angkat jadi Kepala BGN. Saya juga yang serahkan ke kejaksaan,” ujar Prabowo.
Jendral bintang empat ini juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah perwira yang pernah dipromosikannya karena dinilai memiliki kemampuan di lapangan, tetapi kemudian menghadapi persoalan hukum.
“Ada beberapa jenderal, saya naikkan pangkat orang-orang yang saya tahu jagoan di lapangan, tapi mungkin di ujungnya dia khilaf atau tergoda,” katanya.
Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi hubungan pertemanan maupun kedekatan personal.
“Banyak yang dekat sama saya, datang ke saya. Anda tahu lah, Anda wartawan kan. Berapa banyak yang sudah saya serahkan,” ujar Prabowo.
Hotel Sultan dan Pesan Prabowo: Ini Negara
Pembahasan kemudian menyentuh persoalan aset yang berkaitan dengan perkara hukum dan upaya negara mengambil kembali aset tersebut.
Prabowo menyinggung Hotel Sultan sebagai salah satu aset yang menurutnya menjadi perhatian pemerintah.
Ia mengatakan banyak pihak yang melakukan lobi terkait persoalan tersebut, termasuk orang yang disebutnya sebagai tokoh sekaligus kawannya. Namun, Prabowo menegaskan bahwa hubungan tersebut tidak boleh memengaruhi sikap pemerintah.
“Hotel Sultan itu. Wah, yang lobi saya banyak. Mungkin Pak Ponco itu dianggap tokoh. Dan memang kawan saya juga, tapi saya nggak ada kawan, nggak ada ini, ini negara,” tegas Prabowo.
Pernyataan tersebut memperlihatkan penekanan Prabowo bahwa kepentingan negara harus ditempatkan di atas hubungan personal dalam proses penegakan hukum maupun pengelolaan aset.
Pemulihan Aset Disebut Bisa Perkuat Fiskal Negara
Selain berbicara mengenai proses hukum terhadap pelaku, Prabowo juga menyoroti pentingnya pemulihan aset hasil tindak pidana agar kembali memberikan manfaat kepada negara dan masyarakat.
Menurut dia, aset maupun penerimaan yang berhasil dipulihkan dapat memperbesar ruang fiskal pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan. Salah satunya, kata Prabowo, adalah pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan.
Ia menyebut pada tahun pertama pemerintahannya telah dilakukan perbaikan terhadap sekitar 17 ribu sekolah. Untuk 2026, pemerintah menargetkan perbaikan hampir 70 ribu sekolah, kemudian sekitar 100 ribu sekolah pada 2027 dan kembali 100 ribu sekolah pada 2028.
“Berarti uang-uang tadi, ini yang menambah kemampuan fiskal kita, termasuk denda-denda, termasuk yang saya sita-sita itu,” ujarnya.
Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil tindakan terhadap sekitar 5,8 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang menurutnya melanggar ketentuan.
“Kalau memang melanggar, ya kita harus tegakkan hukum,” tegasnya.
Prabowo Soroti Potensi Kebocoran Negara Ratusan Triliun
Dalam wawancara tersebut, Prabowo turut menyoroti potensi kebocoran penerimaan negara yang menurutnya masih dapat ditutup.
Ia menyebut nilai yang berpotensi diperoleh dari upaya menutup berbagai kebocoran tersebut dapat mencapai ratusan triliun rupiah.
“What we can do dengan 400 triliun? Apa yang kita bisa lakukan dengan 400 triliun?” kata Prabowo.
Menurut dia, tambahan ruang fiskal dalam jumlah besar akan memberikan kemampuan lebih bagi pemerintah untuk melakukan investasi produktif dan membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
Selain penegakan hukum dan pemulihan aset, Prabowo menyebut optimalisasi sumber daya alam sebagai salah satu bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal negara.
Ia mencontohkan Blok Masela yang menurutnya telah lama belum dikembangkan secara optimal.
Prabowo mengatakan dirinya bahkan terbang ke Jepang untuk bertemu dengan sejumlah pihak dan menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan investasi untuk mengembangkan sumber daya tersebut.
“Saya katakan dengan baik-baik, saya, are you still interested? If not, kita akan kasih ke orang lain,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah juga membuka peluang pengelolaan blok sumber daya alam lainnya kepada pihak yang memiliki kemampuan investasi.
Soal Hukuman Mati Koruptor, Prabowo: Serahkan kepada Ahli Hukum
Pertanyaan lain yang mengemuka adalah mengenai hukuman mati bagi koruptor sebagai upaya memberikan efek jera.
Prabowo tidak secara langsung menyatakan dukungan terhadap penerapan hukuman mati. Ia justru menekankan pentingnya kehati-hatian karena hukuman tersebut tidak dapat dipulihkan apabila kemudian terjadi kekeliruan dalam proses peradilan.
“Masalahnya kalau dilaksanakan nggak bisa dibatal. Padahal, kadang-kadang buktinya nggak cukup,” kata Prabowo.
Ia menyinggung adanya kasus seseorang yang telah dijatuhi hukuman mati, tetapi kemudian dinyatakan tidak bersalah setelah muncul bukti baru, termasuk melalui perkembangan teknologi seperti tes DNA.
Karena itu, Prabowo menilai hal yang tidak kalah penting adalah memastikan proses hukum berjalan tegas, membangun sistem penegakan hukum yang kuat, serta mengupayakan pengembalian kerugian dan aset negara.
“Yang paling penting adalah tindakan tegas, sistem, dan upaya untuk mengembalikan uang-uang itu tadi,” ujarnya.
Koruptor yang Kabur ke Luar Negeri Tetap Dikejar
Prabowo juga menyinggung persoalan pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri.
Ia menyatakan pemerintah terus berupaya mengejar para pelaku melalui mekanisme kerja sama penegakan hukum internasional.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, Prabowo secara khusus menyoroti korupsi terhadap dana bantuan bagi korban bencana alam. Menurut Pembina Partai Gerindra ini, kejahatan terhadap dana yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana merupakan persoalan serius.
Selain korupsi, Prabowo juga menyebut narkotika, terorisme, dan kejahatan terhadap lingkungan sebagai sejumlah persoalan yang membutuhkan penegakan hukum secara serius.
Terkait berbagai opsi hukuman dan penerapan ketentuan hukum, Prabowo kembali menekankan perlunya pertimbangan para ahli hukum.
“Serahkan ke ahli-ahli hukum untuk mengolah itu,” tandas Prabowo.
Wawancara tersebut yang diikuti media ini secara umum memperlihatkan sejumlah penekanan Presiden Prabowo mengenai pemberantasan korupsi, yakni penegakan hukum tanpa membedakan kedekatan personal, penguatan sistem, serta pemulihan aset dan kerugian negara agar kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
(gus)

















