Disdikbud Jombang Teken NPHD Hibah Pokir 2026, 180 Lembaga Penerima Hadir

JOMBANG, MEDIA NUSA-ANTARA.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2026, baru-baru ini.

Kegiatan berlangsung di Aula 1 Disdikbud Jombang dan diikuti 180 lembaga penerima hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa NPHD merupakan dokumen krusial yang wajib ditandatangani sebelum proses pencairan dana hibah dilakukan.

“NPHD ini menjadi dasar hukum kerja sama antara lembaga penerima hibah dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dokumen ini wajib ditandatangani sebelum dana dicairkan,” tegasnya.

Wor Windari menjelaskan, NPHD memuat sejumlah kesepakatan penting, mulai dari rincian usulan kegiatan, mekanisme pencairan dana, jadwal pelaksanaan, hingga kewajiban pertanggungjawaban serta pelaporan. Seluruh ketentuan tersebut, kata dia, harus dipatuhi kedua belah pihak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan seluruh lembaga penerima hibah agar melaksanakan kegiatan dan menyusun laporan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Pelaporan diminta dilakukan tepat waktu dan tidak melebihi jadwal yang telah disepakati dalam perjanjian.

Dalam sosialisasi tersebut turut disampaikan bahwa dana hibah Pokir Tahun Anggaran 2026 akan dicairkan melalui satu kali tahap pencairan langsung ke rekening lembaga penerima.

Melalui kegiatan ini, Disdikbud Jombang berharap seluruh lembaga penerima hibah dapat memahami mekanisme, hak, dan kewajiban dalam pengelolaan dana hibah sehingga pelaksanaannya berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
(gus/*)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *