JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA — Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya menjaga kerukunan antarumat beragama serta memperkuat pembauran masyarakat di tengah keberagaman sosial dan budaya.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., saat mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jombang periode 2026–2031 di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (2/10/2026).
Pengukuhan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur terkait.
Dalam sambutannya, Warsubi meminta pengurus FKUB dan FPK yang baru dikukuhkan menjalankan amanah secara bertanggung jawab dan aktif membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus FKUB dan FPK yang hari ini dikukuhkan.
Saya berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dengan komunikasi yang baik, serta dapat menjalankan perannya secara aktif dan konsisten,” ujar Warsubi.
Menurutnya, keberagaman merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Jombang. Berbagai latar belakang agama, suku, etnis, sosial, dan budaya hidup berdampingan di wilayah tersebut.
Warsubi bahkan menyebut Jombang sebagai miniatur Indonesia karena memiliki kemajemukan masyarakat yang cukup tinggi.
“Kabupaten Jombang ini sudah seperti miniatur Indonesia. Berbagai agama, suku, etnis, latar belakang sosial dan budaya hidup berdampingan di tengah masyarakat,” katanya.
Meski selama ini kondisi kerukunan di Jombang relatif terjaga, Warsubi mengingatkan agar seluruh elemen tidak lengah. Menurutnya, potensi perselisihan maupun gesekan sosial perlu diantisipasi sejak dini.
“Potensi perselisihan, perpecahan, maupun gesekan sekecil apa pun harus kita antisipasi sejak awal. Karena kerukunan tetap membutuhkan perhatian dan pemeliharaan secara berkelanjutan,” tegasnya.
FKUB dan FPK Diminta Aktif Membaca Dinamika Sosial
Warsubi menilai upaya menjaga keharmonisan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat secara luas.
Karena itu, FKUB dan FPK diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi organisasi secara administratif, tetapi juga mampu membaca dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
“Menjaga kerukunan dan persatuan adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga harus berjalan searah,” tuturnya.
Ia meminta FKUB dan FPK dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan sosial sekaligus membantu mencari jalan keluar ketika muncul perbedaan atau potensi konflik.
“Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan bersama. Kalau ada perbedaan, mari kita cari titik temunya. Kalau ada potensi konflik, mari kita cegah agar tidak terjadi,” kata Warsubi.
Secara khusus, Warsubi berharap FKUB memperkuat komunikasi antarumat beragama. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dapat memperluas ruang saling memahami di tengah perbedaan keyakinan.
“Perbedaan keyakinan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang harus ditempatkan secara proporsional. Semakin baik komunikasi yang dibangun, semakin terbuka pula ruang untuk saling memahami,” tambahnya.
Sementara kepada FPK, Warsubi menekankan pentingnya memperkuat pembauran masyarakat yang memiliki latar belakang suku, etnis, dan budaya berbeda.
Ia menegaskan bahwa pembauran bukan berarti menghapus identitas masing-masing kelompok, melainkan membangun kesadaran untuk hidup bersama dalam satu lingkungan sosial.
“Pembauran tidak berarti menghilangkan identitas masing-masing, tetapi membangun kesadaran bahwa perbedaan tersebut dapat hidup dalam satu kehidupan bermasyarakat yang sama,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua FKUB Kabupaten Jombang, H. Didik Tondo Susilo, S.H., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas dikukuhkannya kepengurusan FKUB periode 2026–2031.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang, jajaran organisasi perangkat daerah, tokoh agama, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap keberadaan FKUB.
“Alhamdulillah hari ini, Jumat 2 Oktober 2026, kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Kabupaten Jombang telah dikukuhkan untuk periode 2026 hingga 2031,” ujar Didik.
Menurut Didik, kepercayaan yang diberikan pemerintah dan masyarakat kepada kepengurusan baru merupakan amanah sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga kehidupan sosial-keagamaan yang harmonis di Kabupaten Jombang.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para tokoh agama yang dipercaya menjadi bagian dari kepengurusan FKUB.
“Khususnya para tokoh agama yang telah ditunjuk dan dipilih untuk menjadi pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Jombang, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” katanya.
Didik mengajak masyarakat untuk terus membangun interaksi sosial lintas umat beragama. Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi antarkelompok menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan sosial sekaligus mengantisipasi munculnya gesekan.
“Kami mengimbau seluruh warga masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Jombang, agar kita terus melakukan interaksi sosial dari segi keagamaan,” tuturnya.
Pasca pengukuhan, FKUB Jombang akan mengawali kerja kepengurusan dengan melakukan konsolidasi internal. Langkah tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarpengurus.
“Setelah pengukuhan, tentu saja yang akan kami lakukan pertama konsolidasi organisasi, rapat internal khusus kepengurusan FKUB,” jelas Didik.
Setelah konsolidasi, FKUB akan menyusun program kerja yang dapat segera dilaksanakan. Didik mengatakan, pihaknya menargetkan sejumlah program taktis yang dapat dijalankan dalam waktu dekat.
“Kami segera membuat program kerja yang bisa kita laksanakan di empat bulan terakhir ini, sehingga ke depannya kami bisa eksis,” pungkasnya.
Susunan Pimpinan FKUB Jombang 2026–2031
Adapun unsur pimpinan inti FKUB Kabupaten Jombang periode 2026–2031 terdiri dari:
Ketua: KH. M. Munif Kusnan, S.H., M.Si.
Wakil Ketua: H. Didik Tondo Susilo, S.H., M.Si.
Wakil Ketua: Drs. H. Fathurrohman, M.Psi.
Sekretaris: Drs. H. Abu Zahlan, M.Pd.
Sekretaris: Amirul Arifin, S.E.
Bendahara: Nur Maslahah, S.Pd.I., M.Pd.I.
KH. M. Munif Kusnan sebelumnya juga dipercaya memimpin FKUB Kabupaten Jombang pada periode 2021–2026.(gus)

















