FRMJ Geruduk Pemkab Jombang, Desak Pabrik Diduga Ilegal Ditutup: “Kami Sudah Capek dengan Alasan Klasik!”

JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA. com – Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggeruduk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dengan menutup sebuah pabrik yang diduga beroperasi tanpa legalitas yang jelas.

Dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemda Jombang, jalan raya KH Hasyim As’ary, Selasa ( 8/9/2026), massa menilai Pemkab Jombang terlalu lama berkutat pada koordinasi dan belum menunjukkan langkah konkret terhadap keberadaan pabrik yang dipersoalkan.
Ketua FRMJ, Fattah, secara tegas menyampaikan kekecewaan terhadap respons pemerintah yang dinilai belum memberikan kepastian.

“Kami sudah capek, Pak. Jangan terus alasan klasik. Kami minta persoalan ini segera ditindaklanjuti. Kalau memang ilegal, harus ditutup!” tegas Fattah di hadapan perwakilan Pemkab Jombang.

Menurut Fattah, pihaknya memahami keberadaan para pekerja yang menggantungkan hidup kepada aktivitas industri tersebut. Namun, persoalan nasib pekerja, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan dugaan pelanggaran aturan terus berlangsung.

“Di sana memang ada pekerja yang menafkahi keluarganya, kami paham itu. Tetapi kalau memang pabriknya ilegal, aturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya.

FRMJ mempertanyakan lambannya penanganan pemerintah terhadap persoalan tersebut. Massa juga menyoroti informasi mengenai aktivitas dan perkembangan fasilitas di lokasi pabrik yang diduga tetap berjalan.

Pemkab: Tidak Bisa Tutup Tanpa Dasar Hukum

Menanggapi desakan massa, Asisten III Sekretariat Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, menyatakan Pemkab Jombang akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ia mengatakan, pemerintah akan melakukan klarifikasi langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi dan status legalitas kegiatan yang dipersoalkan.

“Melalui OPD terkait, hari ini juga akan kami tindaklanjuti dan kami lakukan klarifikasi langsung ke sana,” kata Syaiful.

Namun, Syaiful menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat serta-merta melakukan penutupan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau kami menutup, harus ada dasar hukumnya. Kami tidak bisa menutup begitu saja. Kalau kami melakukan penutupan dan ternyata salah, tentu pemerintah juga yang akan menghadapi persoalan,” ujarnya.

Ia juga menyebut persoalan tersebut telah masuk dalam proses penanganan aparat penegak hukum setelah sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan.

Karena itu, Pemkab Jombang mengaku perlu melakukan koordinasi dan melihat perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan melakukan klarifikasi. Setelah itu, tentu akan ada keputusan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

FRMJ: Jangan Hanya Koordinasi Tanpa Hasil

Jawaban tersebut belum sepenuhnya memuaskan massa FRMJ. Mereka meminta janji tindak lanjut tidak kembali berhenti pada rapat, koordinasi, dan klarifikasi tanpa adanya tindakan nyata.
Bagi massa, pemerintah harus segera memberikan kepastian terhadap status keberadaan pabrik tersebut.

FRMJ juga mempertanyakan bagaimana sebuah industri dapat berdiri dan menjalankan aktivitas apabila legalitasnya masih menjadi persoalan. Massa bahkan menyinggung adanya sejumlah rencana kegiatan industri di kawasan tersebut yang harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Yang kami minta jelas, jangan hanya koordinasi. Kami ingin ada tindakan. Kalau memang ilegal, tutup. Kalau legal, tunjukkan legalitasnya,” menjadi penegasan tuntutan massa dalam aksi tersebut.

FRMJ memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga Pemkab Jombang memberikan kepastian dan mengambil langkah konkret sesuai ketentuan hukum.

Aksi tersebut menjadi tekanan serius bagi Pemkab Jombang untuk segera membuktikan komitmennya dalam penegakan aturan, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terkait keberadaan pabrik yang diduga ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah perwakilan FRMJ yang dipimpin Fattah diberikan kesempatan dialog dengan Pemkab Jombang yang diwakili Asisten III Syaiful bersama sejumlah stafnya untuk mencari solusi bersama terkait kegiatan perusahaan tersebut di lokasi Mojoagung yang diduga kuat ilegal.

Aksi massa ini meminta kepada Bupati Jombang Warsubi agar keluar menemui mereka, sayang tak berhasil, karena Warsubi saat ini tengah bertugas ke luar daerah.

Aparat Satpol PP dan kepolisian Polres Jombang siap siaga memantau jalannya aksi hingga mereka membubarkan diri dengan tertib dan kondusif.(gus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *