JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA. com- Akses wartawan untuk mendapatkan informasi dan melakukan peliputan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, dipertanyakan.
Sejumlah awak media yang mengaku telah menjalani proses verifikasi secara daring melalui Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengalami kendala ketika hendak memasuki area kegiatan Muktamar.
Wartawan tersebut mengaku telah terverifikasi melalui sistem online yang disiapkan panitia. Namun, saat hendak masuk untuk menjalankan tugas jurnalistik, akses mereka diperketat dan diminta mengikuti ketentuan tertentu.

“Media ini kan sudah terverifikasi lewat online, yang dibuka oleh PBNU. Barangkali bisa diberikan penjelasan kenapa diperketat?” ujar salah seorang wartawan kepada panitia lokal di lokasi Muktamar, Jumat (28/8/2026) siang.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang panitia lokal mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan terkait proses verifikasi maupun akses media.
“Saya panitia lokal,” ujarnya singkat.
Ia menjelaskan, kewenangan mengenai verifikasi media berada di pihak PBNU, khususnya bidang yang menangani verifikasi dan akses peliputan Muktamar.
“Yang punya kewenangan berarti PBNU, yang menangani bidang verifikasi,” katanya.
Kondisi tersebut membuat akses wartawan untuk memperoleh informasi langsung dari lokasi Muktamar menjadi terbatas.
Padahal, keberadaan awak media diperlukan untuk menyampaikan perkembangan forum Muktamar kepada masyarakat secara faktual dan berimbang.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari PBNU terkait alasan pengetatan akses terhadap wartawan yang mengaku telah terverifikasi secara daring.
Media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak PBNU maupun panitia bidang media terkait mekanisme verifikasi dan ketentuan akses peliputan selama pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.(gus)

















