Peternak Lansia di Jombang Pertanyakan Kejelasan Sapi Hibah Pemprov Jatim Tahun 2013

JOMBANG MEDIA NUSANTARA.COM – Harapan seorang peternak lanjut usia asal Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, untuk mendapatkan kepastian terkait sapi hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2013 hingga kini belum terjawab.
Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian setelah muncul perbedaan keterangan antara sejumlah penerima bantuan dengan pemerintah desa terkait proses penarikan sapi yang pernah mereka pelihara.

Salah satu penerima bantuan, Bandi, mengaku masih mengingat dengan jelas sapi hibah yang diterimanya dan dirawat selama bertahun-tahun. Menurutnya, sapi tersebut kemudian diminta untuk diserahkan kembali dengan alasan akan digulirkan kepada peternak lain dalam kelompok.

“Saya cuma ingin ada kejelasan,” ujar Bandi saat ditemui tim media, baru-baru ini.

Bandi mengaku tidak pernah menerima penjelasan secara rinci mengenai mekanisme penarikan sapi maupun pengelolaannya setelah diserahkan kembali. Karena itu, ia berharap ada penjelasan yang terbuka agar persoalan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tersebut dapat dipahami oleh para penerima manfaat.

Penerima Bantuan Sampaikan Keterangan Serupa

Tidak hanya Bandi, sejumlah penerima bantuan lainnya juga menyampaikan keterangan yang hampir senada. Mereka meyakini sapi hibah yang diterima pada Tahun Anggaran 2013 pernah ditarik kembali, sedangkan bantuan sapi yang mereka terima pada tahun 2023 merupakan program yang berbeda.

Menurut mereka, bantuan tahun 2023 berasal dari program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur dan tidak memiliki keterkaitan dengan program hibah sapi tahun 2013.
Atas dasar itu, para penerima bantuan berharap ada penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan dan keberlanjutan program hibah sapi tahun 2013 sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat.

Kepala Desa Mengaku Tidak Mengetahui Program Tahun 2013

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Desa Bakalan, Abdul Hamid, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proses penyaluran maupun penarikan sapi hibah yang dimaksud.
Ia menjelaskan bahwa saat program bantuan sapi Tahun Anggaran 2013 dilaksanakan, dirinya belum menjabat sebagai Kepala Desa Bakalan.

Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui mekanisme pelaksanaan maupun pengelolaan program tersebut.

“Saat bantuan sapi tahun 2013 itu saya belum menjabat sebagai Kepala Desa Bakalan. Jadi saya tidak tahu prosesnya dan tidak punya kewenangan terhadap program tersebut,” tegas Abdul Hamid.

Ketua Kelompok Peternak Angkat Bicara

Ketua Kelompok Peternak Desa Bakalan, Selamet, membenarkan bahwa pada tahun 2013 kelompok peternak di desa tersebut menerima bantuan sekitar 20 ekor sapi.

Namun, ia mengaku belum menjadi anggota kelompok ketika program tersebut berjalan sehingga tidak mengetahui secara detail perkembangan maupun proses lanjutan bantuan tersebut, termasuk terkait informasi dugaan penjualan sapi yang disampaikan sebagian penerima bantuan.

Di sisi lain, Selamet membenarkan bahwa pada tahun 2023 Desa Bakalan kembali memperoleh bantuan 10 ekor sapi melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, bantuan tersebut masih dipelihara oleh kelompok peternak dan hingga kini telah berkembang.

Menunggu Kejelasan dan Transparansi

Hingga saat ini, perbedaan keterangan yang muncul belum menemukan titik terang. Para penerima bantuan berharap adanya penjelasan yang transparan mengenai pengelolaan program hibah sapi Tahun Anggaran 2013.

Sementara itu, pemerintah desa menyatakan tidak memiliki informasi yang memadai karena program tersebut berlangsung sebelum pemerintahan desa saat ini menjabat.

Persoalan ini dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan nilai ekonomi bantuan ternak, melainkan juga menyangkut aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program bantuan pemerintah yang bersumber dari anggaran publik.

Masyarakat pun berharap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan data terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan di tengah warga. (gus/*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *