JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.com – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang menggelar hearing bersama Badan Pusat Statistik (BPS), OPD Dinas Sosial (Dinsos) dan Bapperinda Kabupaten Jombang terkait penguatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar berbagai program pemerintah secara nasional.
Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi D Muhammad Agung Natsir (Fraksi Gerindra) berlangsung dialogis dan dinamis. Kepala BPS Jombang Mona Sri Wahyuni, SSi, MSi mengatakan, pentingnya pembaruan data secara berkala agar data yang digunakan pemerintah daerah benar-benar akurat, valid, dan sesuai kondisi riil masyarakat.
Menurut Mona, pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk melakukan pemutakhiran data melalui mekanisme DTSEN maupun sistem data balikan yang terintegrasi dengan BPS pusat.
“Kalau pemerintah daerah memiliki data terbaru, ayo dimutakhirkan melalui DTSEN. Bahkan data terbaru tahun 2025 juga bisa dikirim ke BPS pusat untuk dipadankan sehingga data penduduk maupun data sosial bisa diperbarui secara maksimal,” ujarnya dalam hearing bersama Komisi D DPRD Jombang yang berlangsung di Ruang Utama Paripurna, Gedung Kantor Sekretariat DPRD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (18/5/2026) siang.

Selain melalui mekanisme data balikan, lanjut Mona, pemutakhiran data juga dapat dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah melalui inisiasi Bappeda dan Dinas Kominfo sebagai wali data. Sehingga dalam proses tersebut, BPS berperan memberikan pembinaan teknis sekaligus memfasilitasi aplikasi pemutakhiran data secara gratis.
Dijelaskannya, aplikasi tersebut memungkinkan pemerintah daerah melakukan pembaruan data secara periodik sesuai kebutuhan daerah. Namun demikian, setiap data yang masuk tetap harus melalui tahapan verifikasi, validasi, dan konfirmasi agar kualitas data tetap terjaga.
“Data tidak bisa langsung muncul begitu saja. Harus ada proses pengolahan dan konfirmasi terlebih dahulu supaya validitasnya benar-benar terjamin,” tandas Mona yang baru tiga bulan bertugas di Kantor BPS Jombang, Jatim ini.
Perempuan berkerudung asal Kota Padang ini menambahkan, kerja sama antara Pemkab Jombang dengan BPS telah diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani bersama Bupati Jombang pada tahun 2025 lalu. Karena itu, langkah yang dilakukan saat ini merupakan bentuk kelanjutan penguatan integrasi dan tata kelola data daerah.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jombang Hj Erna Kuswati menilai validitas data sosial menjadi faktor penting dalam penyaluran bantuan pemerintah dan penyusunan kebijakan publik.

“Dengan data yang akurat dan mutakhir, program perlindungan sosial diharapkan lebih tepat sasaran serta mampu meminimalisasi potensi kesalahan penerima bantuan,” ujar Erna.
Hearing tersebut juga menekankan pentingnya kesamaan proses bisnis dan sinkronisasi variabel data antarinstansi agar pemutakhiran data dapat berjalan optimal dan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih efektif.
Karena itu, BPS Jombang menyoroti pentingnya validitas dan sinkronisasi data sosial sebagai dasar penyaluran bantuan pemerintah, baik di sektor sosial maupun pendidikan.
Dalam forum yang dihadiri Kepala BPS Jombang Mona, Kepala OPD Dinsos Agung, Kepala Bapperinda Hartono dan Sekretariat DPRD sepakat menekankan bahwa data yang akurat akan menjadi fondasi utama dalam menentukan sasaran penerima bantuan agar benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat.
Ketua Komisi D Muhammad Agung Natsir menyampaikan, selama ini masih ditemukan berbagai persoalan ketidaksesuaian data di lapangan. Karena itu, proses verifikasi dan pencocokan data harus dilakukan secara detail agar seluruh bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
“Kalau memang datanya satu ya harus satu. Kalau memang enam ya harus enam. Artinya data itu harus benar-benar sesuai fakta di lapangan dan diverifikasi secara menyeluruh,” ungkap Agung.
Menurut Agung yang menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Gerindra Jombang ini, sinkronisasi data sangat penting karena berkaitan langsung dengan berbagai program bantuan pemerintah yang menyasar masyarakat kurang mampu, termasuk bantuan pendidikan dan perlindungan sosial.
Dalam hearing tersebut juga disinggung pentingnya integrasi data lintas sektor agar masyarakat tidak perlu berulang kali melakukan pendataan. Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih mudah memetakan kebutuhan masyarakat secara cepat dan akurat.
“Harapannya nanti ketika data sudah valid, seluruh proses bantuan akan lebih mudah. Misalnya kebutuhan bantuan pendidikan, bantuan sosial, semuanya sudah terkoneksi dalam satu sistem data,” jelas Agung, Erna, Rahmat Agung S (Fraksi Golkar), Heri, Mohammad Misbah dan Ady Artama Putra yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerjanya itu.
Forum hearing juga menyoroti perlunya dukungan semua pihak dalam memperkuat tata kelola data daerah, termasuk koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan BPS sebagai lembaga statistik resmi.
Komisi D DPRD Jombang berharap program pemutakhiran data yang saat ini berjalan dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan basis data terpadu yang akurat dan berkelanjutan. Dengan demikian, berbagai program pemerintah di bidang pendidikan, sosial, dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Agung Natsir juga menyinggung pentingnya kesamaan data antarinstansi agar program bantuan pemerintah tidak menimbulkan persoalan di lapangan. Menurutnya, data yang digunakan harus benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat dan tidak menimbulkan perbedaan informasi antar-OPD.
Karena itu, mekanisme verifikasi data yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya ketika ditemukan perbedaan jumlah maupun kategori penerima bantuan dalam satu keluarga atau wilayah tertentu.
“Kalau memang datanya satu ya harus satu, kalau memang enam ya harus enam. Artinya, data itu harus sesuai fakta di lapangan dan tidak boleh berbeda-beda,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, masih adanya masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum tercatat dalam basis data pemerintah. Karena itu, ia meminta BPS, Dinsos, dan Bapperinda memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi.
Keberadaan data yang valid akan mempermudah pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan, termasuk bantuan sosial dan pendidikan, sehingga masyarakat tidak perlu berulang kali menjalani proses pendataan.
“Harapan kita kalau data ini sudah valid, semua proses bantuan akan lebih mudah karena kebutuhan masyarakat sudah terkoneksi dalam satu sistem,” ujarnya.
Sebagai penutup RDP, Komisi D DPRD Jombang berharap hearing tersebut menjadi momentum memperkuat sinkronisasi data antarinstansi agar seluruh program pemerintah berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.(gus)

















