BPKAD Jombang Permudah Proses Pencairan, Asalkan Penuhi Syarat Administrasi

JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA. Com- Karena saat ini sudah memasuki bulan Maret, tentu ada persiapan menghadapi Lebaran. Khususnya dari OPD yang memiliki kerja sama kemitraan atau dengan rekanan, bagaimana proses pencairannya pada bulan Maret ini yang masuk melalui BPKAD ?
Terkait hal tersebut, Kepala OPD BPKAD Jombang Muhammad Nashrullah menjelaskan, bahwa mekanisme pencairan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melalui kerja sama dengan SOP yang telah ditetapkan.

Begitu ada pengajuan permohonan pencairan dalam bentuk SPM yang masuk, maka ketentuannya apabila berkas sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, prosesnya harus diselesaikan dalam waktu 2 x 24 jam.

“Apabila terdapat kesulitan atau kendala administrasi, maka akan dilakukan komunikasi kembali dengan pihak yang mengajukan agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan”, jelas Nashrullah menjawab pertanyaan media ini saat bertemu di Kantor Sekretariat DPRD Jombang, Kamis (5/3/2026).

Pada prinsipnya, lanjut Nashrul, seluruh proses pencairan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa ada negosiasi di luar mekanisme yang telah ditetapkan.(gus)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *