Dukung Program KDMP dan MBG, Lurah Banjarsari Basyarudin Tegaskan Tak Mau Diintervensi

JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA. com-Sikap tegas disampaikan oleh Lurah Banjarsari, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jatim, Drs H Basyarudin Saleh terkait soal dinamika pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Jombang.

Basyarudin dalam wawancara terkait perkembangan KDMP, penasehat Ansor Jombang itu menegaskan pentingnya menjaga independensi organisasi kemasyarakatan dari berbagai bentuk intervensi pihak luar.

Menanggapi kekhawatiran adanya tekanan terhadap pemerintah desa dalam pelaksanaan program KDMP, pihaknya menilai bahwa seluruh kebijakan harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak boleh didasarkan pada tekanan dari pihak mana pun.

“Saya tegaskan, saya dididik untuk tidak mudah diintervensi. Negara tidak boleh berjalan dengan tekanan,” ujarnya serius ditemui media ini di kediaman pribadinya, di Desa Banjarsari, Kamis (16/7/2026) siang.

Ia juga menyinggung bahwa Nahdlatul Ulama memiliki peran historis yang besar dalam perjalanan bangsa. Namun demikian, hubungan antara organisasi keagamaan dan kekuasaan harus tetap berada pada koridor yang sehat dan proporsional.

Menurutnya, para pemegang kekuasaan harus menghormati nilai-nilai yang diperjuangkan NU dalam kemerdakaan NKRI.

Di sisi lain, NU juga harus menjaga independensi organisasi agar tidak terseret kepentingan politik praktis maupun kepentingan kelompok tertentu.

Pada kesempatan yang sama Basyarudin yang akrab disapa Kaji Din ini mengaku aktif menyoroti dinamika pelaksanaan program KDMP secara nasional. Ia mengakui bahwa tujuan program tersebut baik untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan teknis yang perlu diselesaikan, mulai dari kesiapan lahan, mekanisme perencanaan, hingga kejelasan tata kelola dan koordinasi antarinstansi.

“Pada prinsipnya kami selaku kepala desa mendukung penuh kebijakan program KDMP ini. Menurut kami program tersebut sangat bagus, karena bermanfaat sekali bagi perkembangan dan kemajuan koperasi di tingkat desa. Bukan cuma KDMP, program makan bergizi gratis (MBG) bagi kalangan pelajar juga sangat bagus dan perlu didukung sepenuhnya. Antara KDMP dan MBG saling melengkapi dan membutuhkan, dampak positipnya sangat luas di masyarakat. Para petani lebih semangat dan pedagang sayur juga semangat, berjualan” ungkap Kaji Din lulusan Universitas Darul Ulum ( Undar) Jombang ini.

Dengan begitu, kata aktivis kader NU ini, aktivitas masyarakat desa untuk menumbuhkan perekonomian secara luas berjalan sangat baik.

Meski demikian, pihaknya saat ditanya soal pembangunan fisik gerai KDMP di Desa Banjarsari, secara terbuka hinggat saat ini di Banjarsari belum perlu membangun gerai KDMP di wilayahnya. Hanya saja pihaknya menyebutkan, hasil musyawarah desa khusus Desa Banjarsari memutuskan untuk memanfaatkan gedung aset desa yang sudah ada sekarang ini

“Memang belum berdiri bangunan fisik baru gerai KDMP seperti yang sudah berjalan di sebagian wilayah Kabupaten Jombang. Tapi, hasil keputusan musdes Banjarsari ada aset gedung yang sudah ada itu dimanfaatkan untuk gerai KDMP. Gedungnya sudah direnovasi dan sudah ada aktivitas kegiatan usaha koperasi. Jadi, bukan berarti kami lambat atau tidak mendukung. Justru program KDMP dan MBG di Banjarsari sudah kami laksanakan lebih dulu. Misalnya, ada badan usaha milik desa (bumdes) yang mengelola koperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa,” pungkasnya

Sebagaimana berita sebelumnya, Ketua Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kabupaten Jombang, Ali Arifin, S.IP meminta pemerintah memberikan kejelasan regulasi terkait kerja sama koperasi dengan Agrinas. Menurutnya, hingga saat ini pengurus koperasi maupun Dinas Koperasi belum menerima petunjuk teknis yang dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan program tersebut.

Hal itu disampaikan Ali saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Komisi A DPRD Jombang yang diketuai Totok Hadi Riswanto, S.PD bersama Wakil Ketua Komisi Dr H Machwal Huda, MSi dan anggota lainnya terkait perkembangan dan tata kelola KDMP di Kabupaten Jombang, di Ruang Komisi A, DPRD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang Raya, Rabu (10/6/2026) siang.

“Belum adanya regulasi resmi dari pemerintah pusat menyebabkan pengurus koperasi kesulitan menentukan langkah-langkah operasional yang harus dijalankan. Selain itu, sejumlah persoalan teknis seperti mekanisme rekrutmen tenaga kerja, pengelolaan aset, hingga pola kerja sama dengan Agrinas juga masih memerlukan penjelasan lebih rinci. Jadi, kami belum memiliki pegangan yang jelas terkait tata kelola KDMP karena regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya belum kami terima,” ungkap Ali kepada awak media yang menunggunya.

Meski demikian, lanjut dia, Forum KDMP Jombang menegaskan tetap mendukung Program Strategis Nasional yang digagas pemerintah pusat. Hanya saja, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip koperasi sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Pihaknya menjelaskan, selain menjalankan usaha ritel yang bekerja sama dengan Agrinas, koperasi juga akan mengembangkan berbagai usaha anggota, khususnya di sektor ketahanan pangan keluarga, pertanian, peternakan, dan usaha produktif lainnya.

Dalam forum tersebut, pengurus KDMP juga meminta DPRD Jombang memberikan rekomendasi untuk mempercepat penyusunan tata kelola koperasi yang lebih jelas dan terarah. DPRD bersama Dinas Koperasi disebut siap mendukung langkah tersebut melalui penyusunan blueprint atau peta jalan pengembangan KDMP di Kabupaten Jombang.

“Dalam rapat bersama kami ingin ada perencanaan yang matang, program yang jelas, tahapan yang jelas, sehingga koperasi bisa berkembang sesuai kebutuhan anggota dan masyarakat desa. Dan Komisi A sepakat dan mencari solusi bersama-sama,” ujar Ali.

Ali juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk intervensi pihak luar dalam pengelolaan koperasi.

Kepengurusan koperasi harus mengutamakan sumber daya manusia yang berasal dari desa sesuai struktur yang telah ditetapkan dalam akta notaris. Forum KDMP menolak adanya titipan-titipan jabatan dari pihak mana pun.(gus)

————
Biografi Basyarudin Saleh :
organisasi dan pekerjaan :

1. Tahun 1989-1991 ketua Ranting GP Ansor Banjarsari.2. 1996 pengurus Lembaga Perekonomian PC Ansor Jombang.
3. ketua PAC GP Ansor Bandarkedungmulyo 1 tahun.
4 . Tahun 2001-2005 MH II.
5. Tahun 2005-2010 Wakil Bendahara PCNU Jombang.
6. Tahun 2011-2015 Waketum PP Ansor.
7. Penasehat PC Ansor Jombang 2011-2024.
8. ketua Penasehat PAC GP Ansor Bandarkedungmulyo.9. Wakil Ketua Ranting NU Banjarsari 2012.
10. Jabatan kades Banjarsari sampai sekarang. (gus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *