JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA. com- Wacana penghentian relokasi dan pengembangan kembali RSUD Jombang menuai sorotan dari salah seorang Tokoh Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Kabupaten Jombang, Dr. H Sholikin Ruslie, SH, MH.
Dalam diskusi terbatas dengan wartawan, menurut Sholikin Ruslie, pemindahan rumah sakit sebelumnya bukan keputusan tiba-tiba, melainkan sudah melalui kajian panjang, pertimbangan teknis, hingga dukungan pemerintah provinsi.
“Menurut saya alasan utama relokasi RSUD Jombang, karena keterbatasan konstruksi bangunan lama yang dinilai sudah sulit dikembangkan secara maksimal. Apalagi rumah sakit terus mengalami peningkatan layanan, penambahan alat kesehatan, hingga kebutuhan ruang yang semakin besar.

Ya, kalau mau ditingkatkan sampai sepuluh lantai misalnya, apakah konstruksi bangunan sekarang masih memungkinkan ?”, ujar Ruslie kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026) siang.
Kalau harus mulai dari nol lagi, lanjut dia, tentu sangat rumit. Belum lagi selama pembangunan berlangsung pasien bisa terganggu, misalnya polusi udara, debu dan dampak lainnya.
Padahal, relokasi sebelumnya telah dipersiapkan secara serius. Mulai dari penyediaan lahan, kesiapan anggaran, hingga kajian akademis yang menelan biaya ratusan juta rupiah.
“Tanah sudah disiapkan, anggaran juga sudah siap. Kajian juga sudah dilakukan. Kalau sekarang dibahas ulang, lalu kajian itu mau dipakai apa?” katanya heran.
Lebih jauh mantan anggota DPRD Jombang dari Fraksi PKB ini mengatakan, rekomendasi relokasi bahkan telah mendapat dukungan dari Pemprov Jatim Karena itu, ia mempertanyakan langkah pembahasan ulang yang justru dinilai mengulang proses dari awal.
Justru kalau relokasi sudah direkomendasikan Pemprov Jatim, artinya provinsi juga siap membantu. “Kalau sekarang diulang lagi, menurut saya ini bukan sekadar masalah teknis, tapi lebih kepada ego kebijakan,” kritiknya.
Pihaknya juga mengingatkan, status RSUD Jombang saat ini bukan rumah sakit biasa. Sejak berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pelayanan rumah sakit berkembang pesat dan menjadi salah satu rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur.
“RSUD Jombang sekarang jadi rujukan dari Bojonegoro, Tuban, Lamongan, sampai Kediri. Statusnya satu level di bawah RSUD Dr. Saiful Anwar. Di kabupaten se-Jawa Timur hampir tidak ada yang setara kecuali Saiful Anwar,” jelasnya.
Karena itu, dosen tetap Universitas 17 Agustus Surabaya ini mengatakan, relokasi menjadi kebutuhan strategis demi mendukung pengembangan pelayanan kesehatan ke depan, termasuk persoalan parkir, lalu lintas, kenyamanan pasien, hingga tata ruang rumah sakit modern.
Ia juga menyinggung adanya permintaan pembahasan ulang oleh pihak tertentu yang menurutnya justru menimbulkan tanda tanya besar. Sebab sebelumnya relokasi sudah melalui pembahasan bersama DPRD dan memperoleh persetujuan.
“Yang perlu dipertanyakan itu kenapa tiba-tiba diminta dibahas ulang. Padahal rekomendasi awal juga lahir dari pembahasan bersama DPRD. Mestinya ada konsistensi kebijakan,” kata Ruslie.
Ruslie menambahkan, pembangunan rumah sakit harus berorientasi pada pelayanan masyarakat jangka panjang, bukan sekadar kepentingan sesaat atau tarik-menarik kebijakan.
“Rumah sakit itu pelayanan publik. Yang utama adalah bagaimana masyarakat mendapat layanan terbaik, nyaman, bersih, dan modern. Jangan sampai keputusan strategis malah mundur hanya karena kepentingan tertentu,” pungkasnya.(gus)

















