JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.com – Kepala Organisasi Perangkat Daerah Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, ST, MM menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan keberatan maupun usulan terkait data penerima bantuan sosial (bansos) apabila ditemukan ketidaksesuaian kondisi di lapangan.
Hal itu disampaikan Agung saat dikonfirmasi media ini usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Jombang, terkait dinamika verifikasi administrasi dan verifikasi faktual penerima bansos.
Menurut mantan kadis Perkim ini, perubahan kondisi ekonomi masyarakat menjadi hal yang wajar sehingga mekanisme pembaruan data harus terus dilakukan secara berkala dan terbuka.
“Misalnya ada warga yang sebenarnya sudah mampu tetapi masih menerima PKH atau sembako, ataupun warga yang seharusnya menerima bantuan namun belum masuk data, itu bisa diajukan keberatan melalui aplikasi Cek Bansos,” ujar Agung.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, setiap laporan masyarakat nantinya akan masuk ke aplikasi pendamping PKH bernama Sigma. Setelah itu, pendamping akan melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil masyarakat.
“Jadi, nanti ada notifikasi ke pendamping PKH untuk melakukan ground check. Setelah diverifikasi di lapangan, Dinsos melakukan validasi apakah usulan itu disetujui atau tidak sebelum dikirim ke pusat,” terangnya.
Data yang telah diverifikasi daerah kemudian dikirim ke Kementerian Sosial dan diolah bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam proses tersebut, kata Agung lagi, data dipadankan dengan berbagai instansi seperti OJK, PLN, BPJS dan lainnya untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
“Semua sistem ini saling terkoneksi antara pusat dan daerah. Hasilnya nanti menjadi dasar pemutakhiran data yang dilakukan setiap tiga bulan sekali,” jelasnya.
Agung juga mengimbau masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdata agar mengajukan pembaruan melalui operator desa.
“Kalau warga merasa seharusnya mendapat bantuan tetapi belum masuk data, bisa mengusulkan lewat operator desa untuk diperbaharui,” tambahnya.
Selain bansos, Dinsos Jombang juga terlibat dalam pendataan calon peserta program Sekolah Rakyat (SR), khususnya anak-anak putus sekolah.
Menurut Agung, pihak Dinsos Jombang menerima data by name by address (BNBA) dari Kementerian Sosial sebanyak sekitar 58 ribu anak usia sekolah di Kabupaten Jombang.
“Kuota Sekolah Rakyat di Jombang masing-masing jenjang SD, SMP dan SMA sebanyak 90 siswa atau tiga rombongan belajar,” katanya.
Ia menyebut kuota untuk SMP dan SMA telah terpenuhi, sementara jenjang SD masih dalam tahap koordinasi dengan instansi terkait.
“Besok kami rapat koordinasi untuk memenuhi kuota SD yang masih kurang,” pungkasnya.(gus)

















