JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menargetkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 dapat dituntaskan hingga akhir September 2026.
Dengan demikian, program dan kegiatan yang telah direncanakan diharapkan mulai dapat dilaksanakan pada Oktober 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang H Agus Purnomo, SH, MSi mengatakan, tahapan pembahasan anggaran saat ini terus berjalan. Setelah RAPBD Perubahan, Pemkab Jombang juga telah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD Jombang.
“Target kami perda, belum menjadi perda, diundangkan di akhir September 2026. Harapannya nanti Oktober sudah bisa melaksanakan program kegiatan,” ujar Agus Purnomo dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, penurunan postur APBD 2026 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dipengaruhi sejumlah faktor. Di antaranya kondisi transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Banyak, termasuk kaitan dengan PAD. Sehingga ada sedikit, kalau dibandingkan dengan tahun-tahun kemarin, ada penurunan terhadap APBD tahun 2026,” jelas mantan Kabag Hukum, Setkab Jombang.
SILPA Bukan Karena Keterlambatan Pembangunan
Terkait munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Agus menegaskan bahwa besarnya SILPA tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlambatan pembangunan atau penumpukan pekerjaan dari tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, sebagian SILPA berasal dari efisiensi hasil proses lelang kegiatan pemerintah.
“Enggak. Itu saya kira sudah suatu hal yang sudah berjalan biasa, karena SILPA itu yang banyak kan dari hasil lelang yang menjadi SILPA,” katanya.
Sementara untuk kegiatan yang telah direncanakan, pelaksanaannya disesuaikan dengan anggaran kas masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kalau memang dipersiapkan misalnya di bulan tiga, ya di bulan tiga dilaksanakan. Di bulan empat ya di bulan empat dilaksanakan,” tambahnya.
Belanja Mandatori Jadi Perhatian Dalam Penyusunan APBD 2027
Pemkab Jombang juga memastikan sejumlah belanja mandatori tetap menjadi perhatian. Agus menyebut, pemerintah bersama DPRD berupaya merumuskan anggaran agar ketentuan belanja wajib tersebut dapat dipenuhi.
“Misalnya pendidikan harus maksimal 20 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, infrastruktur 40 persen. Ini kita berusaha sesuai arahan Bupati, tim anggaran bersama Banggar untuk merumuskan agar yang menjadi mandatori itu bisa berjalan dan terlaksana di Kabupaten,” terangnya.
Proyek Fisik Didorong Tidak Menumpuk di Akhir Tahun
Sementara terkait pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa, terutama pembangunan fisik, Pemkab Jombang sejak awal telah meminta seluruh OPD mempercepat proses lelang.
Menurut Agus, langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan pekerjaan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
“Mulai awal sudah kita sampaikan ke masing-masing OPD kaitan dengan pembangunan fisik, terutama yang berkaitan dengan lelang, kalau sebisa mungkin dilaksanakan di awal-awal tahun, sehingga pelaksanaannya nanti tidak numpuk di akhir tahun,” ungkapnya.
Ia menyebut realisasi anggaran hingga semester pertama menunjukkan capaian lebih dari 50 persen. Namun, untuk angka nominal penyerapan secara rinci, Agus mengatakan datanya berada pada perangkat daerah yang menangani keuangan daerah.
“Capaian kita itu di semester satu, termasuk sekarang sudah masuk di bulan tiga itu, lebih dari 50 persen,” katanya.
Terkait nilai nominal anggaran yang telah terserap, Agus menyarankan data rinci dikonfirmasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Jombang.
Pemkab Jombang berharap seluruh tahapan pembahasan RAPBD Perubahan 2026 dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan pada akhir September, pelaksanaan program kegiatan perubahan anggaran dapat segera berjalan pada Oktober 2026.
Untuk diketahui
APBD Jombang 2026 berkisar Rp2.868.658.390.393,70
– Total belanja: Rp2.868.658.390.393
– Realisasi 56%: sekitar Rp1.606.449.000.620 atau Rp1,606 triliun
– Belum terealisasi 44%: sekitar Rp1,262 triliun. (gus)

















