JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.com – Musim ibadah haji 1447 H/2026 M membawa kabar duka bagi Kabupaten Jombang. Pasalnya, dua jemaah haji asal Kota Santri dilaporkan meninggal dunia di Tanah Suci. Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh hak kedua jemaah beserta keluarganya tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, S.Ag, M.HI menjelaskan, bahwa setiap jemaah yang meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji berhak memperoleh santunan asuransi.
“Jemaah yang meninggal dunia akan mendapatkan asuransi sebesar nilai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), sekitar Rp60 juta,” ujarnya kepada media ini lewat sambungan telepon selulernya, Selasa (9/6/2026).
Disebutkannya, selain santunan asuransi, pemerintah juga menjamin penyelesaian ibadah bagi jemaah yang wafat sebelum menuntaskan seluruh rangkaian haji. Melalui mekanisme badal haji, ibadah mereka akan dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk sehingga keluarga memperoleh kepastian bahwa kewajiban hajinya telah disempurnakan.

Tak hanya itu, keluarga juga akan menerima sertifikat badal haji serta air zam-zam sebagai bagian dari hak jemaah yang telah diatur dalam sistem penyelenggaraan haji nasional.
Ilham mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan keluarga kedua jemaah yang wafat untuk memberikan penjelasan terkait hak-hak yang akan diterima. Namun, pencairan santunan asuransi masih menunggu proses administrasi dari pemerintah pusat.
“Informasi mengenai hak-hak jemaah sudah kami sampaikan kepada keluarga. Untuk pencairan dananya masih menunggu proses dari pusat,” katanya.
Dua jemaah asal Jombang yang wafat pada musim haji tahun ini adalah Suyono (57), anggota Kloter SUB 62 Embarkasi Surabaya. Warga kelahiran 1968 itu meninggal dunia pada 9 Mei 2026 di salah satu rumah sakit di Arab Saudi akibat syok kardiogenik. Karena wafat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, pelaksanaan hajinya telah dibadalkan oleh petugas yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi.
“Pak Suyono wafat sebelum menuntaskan ibadah hajinya sehingga hajinya sudah dibadalkan,” jelas Ilham.
Sementara itu, jemaah kedua yang meninggal dunia adalah Rubiansih Sumorejo Sukro (69), warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung. Ia wafat pada 30 Mei 2026 di rumah sakit Arab Saudi akibat pneumonia.
Meski masuk kategori jemaah risiko tinggi (risti), Rubiansih telah berhasil menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji sebelum mengembuskan napas terakhir.
“Bu Rubiansih sudah menunaikan hajinya secara lengkap sehingga tidak perlu dibadalkan,” terangnya.
Di sisi lain, kata Ilham alumnus Ponpes Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang ini, Kemenhaj Jombang kini mulai mempersiapkan proses kepulangan ribuan jemaah haji asal Jombang yang masih berada di Tanah Suci. Kepulangan akan dilakukan secara bertahap melalui Kloter 60, 61, 62, dan 63.
Sesuai jadwal, para jemaah diperkirakan tiba di Indonesia pada 17 hingga 18 Juni 2026. Kloter 60 dan 61 dijadwalkan mendarat lebih dahulu pada Rabu (17/6) sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jombang.
Momentum kepulangan para tamu Allah tersebut menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan ibadah haji bukan semata soal keberangkatan dan pelaksanaan ibadah. Lebih dari itu, negara hadir memberikan perlindungan, pendampingan, dan kepastian hak bagi setiap jemaah serta keluarganya, termasuk ketika musibah terjadi di Tanah Suci.
——–
Jejak karier pendidikan Ilham Rohim :
– S1 Fak Syari’ah IAIN Sunan Ampel Surabaya.
– S2 Pasca Sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya Konsentrasi Syari’ah
– Yantri Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas dan Ponpes At Taufiq Sambong Dukuh Jombang
– PCNU Wakil Ketua di Jajaran Tanfidziyah.
– Kepala Kantor Haji dan Umrah Jombang. (gus)

















