JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA. Com- Pemerintah Kabupaten Jombang tengah melakukan akselerasi dalam penyaluran honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Tetangga (RW) di seluruh wilayah. Berdasarkan arahan Bupati Jombang, Warsubi, S.H, M.Si proses verifikasi dokumen terus dipantau guna memastikan hak para pengurus lingkungan tersampaikan tepat waktu.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jombang H Agus Purnomo, S.H, M.Si dalam press release kepada awak media, kemarin.
“Progres administrasi menunjukkan tren positif dengan masuknya berkas pengajuan dari sejumlah kecamatan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD Kabupaten Jombang.
Dua kecamatan menjadi yang paling progresif dalam menyetorkan berkas pengajuan hari ini.
Kecamatan Mojowarno, sebanyak 11 desa resmi masuk ke DPMD.
Kecamatan Perak, sebanyak 13 desa telah menyelesaikan tahap pengajuan,” jelas Agus Purnomo.
Karena itu, kata Agus lagi, Pemkab Jombang berkomitmen agar distribusi honor ini tidak melampaui pertengahan bulan. Hal ini didasarkan pada regulasi yang telah diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Sekda sebagai acuan kerja bagi pemerintah desa.
“Target kami sesuai dengan SE Sekda yang telah diluncurkan paling lambat 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing penerima,” ungkap mantan kabag Hukum, Setkab Jombang ini.
Pihaknya menambahkan, upaya jemput bola dan koordinasi intensif antara DPMD dengan OPD Verifikator dan Kecamatan terus dilakukan. Hal ini bertujuan agar kendala administratif di tingkat desa dapat segera teratasi sebelum tenggat waktu yang ditentukan berakhir.
Langkah percepatan ini diharapkan dapat memotivasi para pengurus RT dan RW dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat paling dasar, sekaligus memastikan tata kelola administrasi keuangan desa berjalan tepat waktu.(gus/*)

















