OPINI
Oleh: H M Ikhsan Effendi
Di NU, sejarah tidak pernah berdiri di satu kaki. Ia berjalan dengan dua kaki: arsip dan tradisi, dokumen dan makna, kronologi dan simbol. Maka ketika kisah Tongkat dan Tasbih Syaikhona Kholil Bangkalan kembali dipersoalkan dengan pendekatan sejarah positivistik, sesungguhnya yang sedang diuji bukan sekadar validitas cerita, melainkan cara NU memahami dirinya sendiri.
Tulisan Kang Sholeh Widhe patut diapresiasi karena menghadirkan disiplin akademik. Namun, problem muncul ketika metodologi sejarah modern dijadikan satu-satunya palu untuk memukul seluruh bangunan tradisi NU. Di situlah NU berisiko dipersempit menjadi sekadar organisasi, bukan peradaban ulama.
Benar, kisah Tongkat dan Tasbih tidak tercatat dalam notulen resmi. Tetapi NU sejak awal tidak saja lahir dari meja arsip, melainkan dari halaqah, riyadhah, dan sanad keilmuan. Banyak peristiwa penting dalam tradisi Islam termasuk legitimasi keulamaan tidak pernah dituangkan dalam dokumen administratif, tetapi hidup kuat dalam ingatan kolektif pesantren.
Kisah Tongkat dan Tasbih tidak pernah diklaim sebagai “akta pendirian NU”. Ia adalah narasi simbolik, bukan kronologi administratif. Membacanya dengan kacamata notulen rapat jelas keliru alamat. Tongkat melambangkan amanah kepemimpinan keilmuan; tasbih melambangkan spiritualitas dan istiqamah. Keduanya bukan mandat organisasi, melainkan peneguhan posisi KH. Hasyim Asy’ari sebagai pusat otoritas ulama Ahlussunnah di Nusantara.
Argumen bahwa sebagian murid Syaikhona Kholil tidak masuk NU juga tidak otomatis membatalkan makna kisah tersebut. NU tidak pernah lahir dengan klaim tunggal atas semua murid kiai besar. Bahkan sejak awal, NU sadar bahwa perbedaan jalan organisasi tidak selalu berarti perbedaan sanad keilmuan. Dalam tradisi pesantren, restu guru tidak identik dengan keseragaman pilihan murid.
Soal kronologi, memang benar bahwa dinamika Komite Hijaz dan Kongres Al-Islam menjadi faktor historis lahirnya NU. Tetapi sejarah NU tidak selalu dibangun dengan logika sebab-akibat linear ala buku teks. Dalam tradisi ulama, isyarah spiritual sering mendahului peristiwa lahiriah. Ia bukan peta teknis, melainkan arah batin.
Menyederhanakan kisah Tongkat dan Tasbih sebagai “pengalaman subjektif yang tidak relevan secara historis” justru mengabaikan watak epistemologi NU sendiri: epistemologi yang mengakui akal, teks, dan kasyf dalam proporsinya masing-masing. NU tidak pernah menjadikan pengalaman spiritual sebagai hukum positif, tetapi juga tidak menafikannya sebagai sumber makna.
Maka yang perlu ditegaskan: kisah Tongkat dan Tasbih tidak wajib diyakini sebagai fakta sejarah administratif. Namun menolaknya mentah-mentah atas nama “ketiadaan sumber primer” juga tidak bijak. Ia adalah mitos fungsional bukan mitos kosong yang bekerja sebagai pengikat identitas, legitimasi moral, dan kesinambungan sanad ulama.
NU besar justru karena mampu merawat ketegangan kreatif antara arsip dan hikmah. Di situlah NU hidup, bukan sekadar berdiri.
Wallāhu a‘lam.(*)

















