Pendapatan Daerah 2025 Lampaui Target Rp838, 27 M, Bupati Jombang Warsubi Paparkan LKPj TA 2025 di DPRD, Atmaji : Dibahas lagi di Tingkat Fraksi

JOMBANG MEDIA NUSA–ANTARA.com – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Jombang sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil positif. Pasalnya, realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam APBD 2025.

Hal tersebut disampaikan Bupati H Warsubi, SH, MSi saat menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jombang, Senin (8/6/2026).

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Jombang itu dipimpin Ketua DPRD Jombang H Hadi Atmaji, SAg dengan dihadiri Wakil Bupati H Salmanuddin Yazid, Sekda H Agus Purnomo, SH, MSi, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jombang.

Dalam pemaparannya, Warsubi mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,046 triliun atau 104,73 persen dari target sebesar Rp2,908 triliun. Capaian tersebut menghasilkan selisih lebih pendapatan yang turut berkontribusi terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

“Realisasi pendapatan daerah melampaui target yang telah ditetapkan, sehingga terdapat selisih lebih yang menjadi bagian dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” ujar Warsubi selaku pembina DPD Partai Gerindra Jombang ini.

Peningkatan pendapatan daerah, lanjutnya, ditopang oleh kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target secara signifikan. Dari target sebesar Rp699,96 miliar, realisasi PAD mencapai Rp838,27 miliar atau 119,76 persen. Dengan demikian, PAD mencatat kelebihan capaian sebesar Rp138,31 miliar. Kontributor terbesar peningkatan PAD berasal dari sektor pajak daerah.

Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp345,49 miliar dari target Rp287,37 miliar atau setara 120,23 persen.

Beberapa jenis pajak bahkan mencatatkan capaian yang sangat tinggi. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi sebesar Rp64,66 miliar atau 179,62 persen dari target Rp36 miliar. Artinya, penerimaan BPHTB melampaui target hingga Rp28,66 miliar.

Selain itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tercatat mencapai Rp104,18 miliar dari target Rp89,01 miliar atau 117,05 persen. Sementara Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp80,91 miliar atau 106,51 persen dari target Rp75,97 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan mekanisme tahunan yang penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pelaksanaan anggaran dan program pembangunan yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Ketua DPC PKB Kabupaten Jombang ini menjelaskan, setelah penyampaian penjelasan bupati, tahapan pembahasan akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban bupati atas pandangan fraksi, pembahasan bersama alat kelengkapan dewan, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi sebelum raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku agar proses pembahasan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel,” jelas Atmaji. (gus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *