JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA. com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jombang terkait persoalan limbah pabrik tahu yang dikeluhkan warga akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen untuk menangani persoalan limbah secara serius dan terpadu guna mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Jombang, H. M Zahrul Jihad, SH, S.Si, Wakil Ketua Komisi C Samsul Huda, Sekretaris Komisi C Taufiqi Fakkarudin dan anggota komisi lainnya dihadiri perwakilan warga terdampak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, pemerintah desa, perwakilan paguyuban pengusaha tahu, serta mendapat perhatian serius sejumlah awak media yang meliput, di Ruang Komisi C DPRD Jombang, Kamis (4/6/2026).
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini mereka rasakan, mulai dari dugaan pencemaran saluran air, bau tidak sedap, hingga dampak lingkungan yang dikhawatirkan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas pertanian.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Komisi C DPRD Jombang menegaskan bahwa penyelesaian persoalan limbah tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui langkah terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Ketua Komisi C DPRD Jombang yang akrab disapa Gus Heri ini, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mempercepat realisasi program pengelolaan limbah yang telah direncanakan. “Kami minta keseriusan persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu harus segera mendapatkan solusi konkret demi kepentingan masyarakat,” tegas Gus Heri dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jombang, Miftahul Ulum, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek, DLH akan melakukan upaya mitigasi dan remediasi lingkungan guna mengurangi dampak pencemaran yang dirasakan warga.
“Solusi permanen akan diwujudkan melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang terintegrasi dengan jaringan perpipaan dari sentra industri tahu menuju lokasi pengolahan limbah. Ya, kami perkirakan lima bulan kedepan seluruh kegiatan proyek Ipal Komunal selesai,” janji Ulum saat dicerca pertanyaan dari anggota Komisi C.
Dalam forum tersebut juga terungkap bahwa pembangunan IPAL Komunal akan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari DLH Jombang, pemerintah desa, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Perusahaan Gas Negara (PGN) yang akan memberikan dukungan pembiayaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) senilai sekira Rp7,7 miliar.
Para pelaku usaha yang tergabung dalam paguyuban pabrik tahu menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Mereka berkomitmen mengikuti mekanisme pengelolaan limbah yang akan diterapkan pemerintah demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut hasil RDP, seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi dan mempercepat tahapan yang diperlukan agar pembangunan IPAL Komunal dapat segera direalisasikan.
Komisi C DPRD Jombang menegaskan, akan terus mengawal proses tersebut hingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan persoalan limbah pabrik tahu yang selama ini menjadi keluhan warga dapat ditangani secara komprehensif, sehingga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di kawasan terdampak dapat semakin membaik.
Sebagaimana berita sebelumnya, persoalan limbah pabrik tahu di wilayah Kecamatan Jogoroto menjadi sorotan tajam publik, dampak yang sangat dirasakan mengenai pencemaran limbah yang mengaliri aliran sungai irigasi di beberapa desa setempat menimbulkan bauh yang menyengat. Tak hanya itu, keluhan warga selaku pemilik lahan yang dijadikan area proyek Ipal Komunal kabarnya hingga kini belum ada solusi yang tepat.(gus)

















