Arogansi Pejabat Publik dan Buruknya Komunikasi

EDITORIAL

Oleh : Agus Pamuji

Arogansi pejabat publik dan buruknya komunikasi kepercayaan publik bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya. Ia dibangun dari konsistensi sikap, keterbukaan, serta kemampuan pejabat publik dalam berkomunikasi secara jujur, empatik dan humanis.

Namun, yang kerap terjadi justru sebaliknya: arogansi kekuasaan dipertontonkan, sementara komunikasi publik dikelola secara serampangan, bahkan cenderung defensif dan menutup diri, apalagi itu terkait erat komunikasi dengan insan pers, maka seringkali mengalami kebuntuhan komunikasi, entah itu disengaja atau tidak tanpa memberikan penjelasan.

Karena itu, fenomena arogansi pejabat publik bukan hal baru. Ia muncul dalam berbagai bentuk—dari pernyataan yang merendahkan masyarakat, sikap anti-kritik, hingga kebijakan yang diputuskan tanpa partisipasi yang memadai. Arogansi ini seringkali berakar dari cara pandang yang keliru: Jabatan dianggap sebagai privilese, bukan amanah. Ketika kekuasaan tidak disertai kerendahan hati, maka yang lahir adalah jarak antara pemerintah, rakyat, bahkan dengan kepentingan pers sendiri dalam menjalankan tugas liputan yang diamanatkan dalam ketentuan undang-undang diabaikan.

Di sisi lain, buruknya komunikasi memperparah situasi. Banyak pejabat gagal memahami bahwa komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan yang mengikat.

Pernyataan yang tidak utuh, saling bertentangan antar instansi, atau bahkan terlambat disampaikan, menciptakan kebingungan di tengah masyarakat.

Padahal di era sekarang ini, siapa pun kita tidak akan mampu membendung arus utama informasi yang kian massif seiring perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi.

Sekalipun misalnya, ada sebagian pejabat publik berupaya membendung arus informasi agar kebijakannya tidak diketahui publik, maka tetap saja derasnya arus utama informasi takkan mampu dibendung, karena publik pasti mencari cela informasi dari sisi lainnya dan seterusnya.

Karena itu, dalam era digital dan keterbukaan informasi saat ini, kekosongan informasi resmi akan segera diisi oleh spekulasi, rumor, bahkan disinformasi.

Lebih ironis lagi, ketika kritik muncul sebagai bentuk kontrol sosial, respons yang diberikan justru defensif atau bahkan represif.

Kritik dipandang sebagai ancaman, bukan masukan. Padahal, dalam sistem demokrasi, kritik adalah bagian dari mekanisme penyeimbang kekuasaan. Ketika pejabat alergi terhadap kritik, maka sesungguhnya yang terancam bukan hanya kebebasan berpendapat, tetapi juga kualitas kebijakan itu sendiri.

Arogansi dan komunikasi yang buruk juga berdampak langsung pada efektivitas program pemerintah. Kebijakan yang sebenarnya baik bisa gagal di lapangan hanya karena tidak dikomunikasikan dengan benar.

Masyarakat tidak memahami tujuan, tidak dilibatkan dalam proses, dan akhirnya tidak memiliki rasa memiliki terhadap kebijakan tersebut. Akibatnya, resistensi muncul, kepercayaan menurun, dan tujuan program pembangunan menjadi sulit tercapai.

Sudah saatnya pejabat publik menyadari bahwa legitimasi tidak hanya diperoleh dari proses formal seperti pemilihan atau penunjukan, tetapi juga dari kepercayaan yang terus-menerus dijaga. Kunci utamanya adalah perubahan sikap: dari arogan menjadi melayani, dari tertutup menjadi transparan, dari reaktif menjadi komunikatif dan humanis.
Komunikasi yang baik menuntut kejelasan pesan, konsistensi antar lembaga, serta keberanian untuk mengakui kekurangan.

Sementara itu, kepemimpinan yang rendah hati akan membuka ruang dialog, mendengar aspirasi, dan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi.
Pada akhirnya, publik tidak menuntut kesempurnaan. Yang diharapkan adalah itikad baik, kejujuran, dan kesediaan untuk terus memperbaiki diri. Tanpa itu, arogansi dan buruknya komunikasi hanya akan menjadi bom waktu yang perlahan menggerus kepercayaan—aset paling berharga dalam tata kelola pemerintahan.(*)

Penulis adalah :
1. Wapimred Media Siber Online Nusa-Antara. com.
2. Wartawan SKH Balikpapan Pos (Grup Jawa Pos) Tahun 2002-2020.
3. Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWOI) Jombang Jatim Tahun 2024-2029.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *