JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai melakukan persiapan awal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.
Kepala Dinas DPMD Jombang Sudiro melalui Sekretaris DPMD Jombang DR Rika Paur Fibriamayusi, S.STP, M.KP menyampaikan, hingga saat ini tahapan Pilkades serempak di Kabupaten Jombang belum berjalan secara teknis, karena masih dalam proses awal berupa sinkronisasi data pemilih tetap (DPT) dengan KPU Jombang.
“Untuk saat ini masih dalam proses menuju DPT. Kita singkronkan DPT dengan KPU Jombang. Jadi, belum masuk tahapan pelaksanaan,” ujar Sudiro melalui Rika ditemui media ini di ruang kerjanya, Kantor DPMD Jombang, Selasa (5/5/2026) siang.

Rika, alumni STPDN ini menjelaskan, pelaksanaan Pilkades merupakan kewenangan pemerintah daerah, bukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun demikian, dalam hal penyusunan data pemilih tetap, pihaknya tetap menjalin kerja sama dengan KPU.
“Pelaksanaan Pilkades ini oleh pemerintah daerah melalui DPMD. KPU hanya membantu dalam sinkronisasi data DPT,” jelas perempuan alumni S2 dan S3 Universitas Airlangga Surabaya ini.
Terkait dasar hukum, lanjut Rika, pelaksanaan Pilkades mengacu pada Peraturan Pemerintah terbaru, yakni PP Nomor 16 Tahun 2026. Karena itu, regulasi daerah yang ada saat ini akan segera disesuaikan.
“Karena Perda yang ada belum sinkron dengan PP terbaru, maka akan dilakukan perubahan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dalam pelaksanaannya nanti, DPMD akan menangani aspek teknis hingga pembentukan panitia pemilihan. Meski demikian, secara kelembagaan, penyelenggara tetap berada di bawah pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan, tidak ada pelibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) secara formal sebagai pengawas dalam Pilkades.
“Tidak ada pelibatan LSM sebagai panitia pengawas. Pengawasan tetap terbuka melalui kontrol masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, untuk tahapan awal Pilkades direncanakan mulai pada Juli 2027. Adapun terkait jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak serta jumlah DPT, pihaknya masih menunggu hasil final sinkronisasi data.
“Jumlahnya masih dalam proses, ya sekitar 200 lebih desa yang akan melakukan pilkades. nanti akan kami sampaikan setelah final,” pungkas Rika.
Untuk diketahui pelaksanaan Pilkades yang kini tengah dipersiapkan oleh DPMD yaitu Pilkades KDAW (kepala desa antarwaktu) sebanyak 11 desa, meliputi Desa Pengampon (Kecamatan Kabuh), Rejoslamet (Kecamatan Mojowarno), Sidomulyo dan Sudimoro (Kecamatan Megaluh), Wangkalkepuh (Kecamatan Gudo), Kampungbaru (Plandaan), Sukorejo (Kecamatan Perak), Kepuhkembeng (Kecamatan Peterongan), Keboan (Ngusikan), Cukir (Diwek), serta Sumberteguh (Kudu).
Meski mayoritas sudah berjalan, masih ada dua desa yang belum membentuk panitia pemilihan KDAW, yakni Desa Cukir dan Desa Sumberteguh.(gus)

















