JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA. com- Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (16/9/2026).
Bupati Jombang, Warsubi memberikan amanat kepada wakilnya, Wabup Gus Salmanuddin untuk menyampaikan paparan Nota Penjelasan Raperda RAPBD 2027 menegaskan, bahwa pembangunan daerah Tahun 2027 dititikberatkan pada transformasi struktur perekonomian dengan mengusung tema “Integrasi Pengembangan Industri-Perdagangan dengan Sektor Primer”.
”Arah pembangunan daerah kita selaraskan dengan Kebijakan Fiskal Nasional 2027 yang mengusung semangat ‘Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat’. Kita berkomitmen mempertemukan pertumbuhan ekonomi dengan kemajuan sosial yang berkeadilan,” ujar Wabup Gus Salmanuddin di hadapan pimpinan, anggota DPRD serta para pejabat Jombang yang hadir.

Target Pendapatan dan Postur APBD 2027
Dalam nota penjelasannya, Bupati memaparkan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD TA 2027 ditargetkan mencapai Rp2.318.798.909.744,55 (Rp2,31 Triliun). Target pendapatan ini ditopang oleh dua sumber utama:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Diproyeksikan sebesar Rp764,83 miliar, yang bersumber dari Pajak Daerah (Rp290,56 miliar), Retribusi Daerah (Rp454,88 miliar), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (Rp12,88 miliar), serta Lain-lain PAD yang Sah (Rp6,49 miliar).
Pendapatan Transfer: Diproyeksikan sebesar Rp1,55 triliun, yang terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,41 triliun dan Transfer Antar-Daerah sebesar Rp135,02 miliar.
Meskipun proporsi dana transfer pusat mengalami penurunan dari 72,02 persen pada 2026 menjadi 67,02 persen pada 2027, Pemkab Jombang menilai kontribusi pusat masih mendominasi.
Karena itu, penguatan efisiensi dan transparansi tata kelola keuangan menjadi keharusan mutlak.
Struktur Belanja dan Pembiayaan Berimbang
Sementara itu, Belanja Daerah pada RAPBD TA 2027 dialokasikan sebesar Rp2.385.416.694.224,57 (Rp2,38 Triliun). Rincian alokasi belanja tersebut meliputi:
Belanja Operasi: Rp1,69 Triliun
Belanja Modal: Rp110,65 Miliar
Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp10,00 Miliar
Belanja Transfer: Rp570,78 Miliar
Dari selisih target pendapatan dan belanja tersebut, APBD Jombang TA 2027 mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp66,61 Miliar. Namun, Bupati menjelaskan bahwa defisit tersebut tertutup secara penuh dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA 2026 dengan jumlah yang sama.
“Sehingga struktur RAPBD Tahun Anggaran 2027 secara keseluruhan berada dalam kondisi berimbang atau balance,” terangnya.
Empat Prioritas Utama Pembangunan Jombang 2027
Untuk mengawal anggaran triliunan rupiah tersebut, Pemkab Jombang menetapkan empat prioritas pembangunan:
Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, berkarakter, dan harmonis.
Penguatan sektor primer, ketahanan pangan, serta pengembangan perdagangan dan ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan desa, pasar regional, dan digital.
Peningkatan kualitas infrastruktur serta investasi yang merata dan berkelanjutan.
Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, keamanan, dan ketertiban umum.
Bupati berharap pembahasan RAPBD TA 2027 bersama DPRD Jombang dapat berjalan lancar dan harmonis, sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Jombang secara berkesinambungan.(gus)

















