Ketua LWP MWCNU Jombang Kawal Penyerahan 11 Sertifikat Tanah Wakaf

JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.com – Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) MWCNU Jombang terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal legalitas aset wakaf milik umat. Dipimpin langsung Ketua LWP MWCNU Jombang, Ahmad Mundzir, S.Ag, M.Pd.I lembaga tersebut mendampingi pejabat pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kecamatan Jombang dalam penyerahan 11 sertifikat tanah wakaf kepada para wakif, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Jombang itu juga dihadiri Sekretaris MWCNU Jombang, Dr. H. Abdul Basith, M.F, M.H.I serta Wakil Ketua Tanfidziyah MWCNU Jombang, Ustadz H. M. Wildan Habibie.

Sebanyak 11 sertifikat tanah wakaf yang diserahkan berasal dari dua desa di wilayah Kecamatan Jombang, yakni enam bidang tanah di Desa Sambong Dukuh dan lima bidang tanah di Desa Jabon.

Seluruh sertifikat tersebut merupakan hasil Program Sosialisasi Wakaf dan Percepatan Penerbitan Akta Ikrar Wakaf yang digagas PPAIW KUA Kecamatan Jombang.

Ketua LWP MWCNU Jombang, Ahmad Mundzir menegaskan, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga amanah para wakif.

“Alhamdulillah, hari ini 11 bidang tanah wakaf milik warga NU di Desa Sambongdukuh dan Desa Jabon telah resmi memiliki sertifikat. Ini merupakan wujud nyata ikhtiar LWP MWCNU Jombang dalam melindungi aset umat agar memiliki kekuatan hukum serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masjid, musala, madrasah maupun tempat pemakaman umum (TPU),” ujarnya.

Ia menambahkan, masih banyak tanah wakaf yang hingga kini belum memiliki sertifikat sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Tanah wakaf yang belum bersertifikat sangat rawan menimbulkan sengketa. Karena itu, kami mengajak seluruh warga NU yang memiliki aset wakaf untuk segera mengurus legalitasnya. LWP MWCNU Jombang siap mendampingi dan mengawal seluruh prosesnya hingga tuntas, sehingga amal jariyah para wakif tetap terjaga dan tidak terputus,”jelas Mundzir.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara KUA Kecamatan Jombang, LWP MWCNU Jombang, dan masyarakat dalam mempercepat legalisasi aset wakaf. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat secara simbolis dan sesi foto bersama para wakif dengan jajaran pengurus MWCNU serta LWP MWCNU Jombang.(gus/*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *