JOMBANG, MEDIA NUSA-ANTARA.com – Aktivitas sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kembali terlihat di kawasan zona larangan atau zona merah di sekitar Alun-alun Jombang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat sebelumnya kawasan tersebut telah dinyatakan harus steril dari aktivitas perdagangan.
Sebelumnya, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian, dan TNI rutin melakukan pengawasan serta penertiban terhadap PKL yang berjualan di area terlarang, khususnya di sepanjang trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Menanggapi kembali maraknya aktivitas PKL di kawasan tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, H Samsudi, SH, MSi, menegaskan pihaknya tetap melakukan pengawasan melalui patroli rutin.
Menurutnya, patroli tidak hanya difokuskan di kawasan Alun-alun Jombang, tetapi juga menyasar sejumlah ruas jalan protokol dan titik-titik strategis di pusat kota. Kegiatan tersebut sekaligus untuk menertibkan gelandangan, pengemis, serta manusia silver yang kerap beraktivitas di persimpangan jalan dan traffic light.
“Tentunya kami tidak bisa turun tangan sendirian. Karena itu, kami selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial untuk penanganan secara menyeluruh,” ujar Samsudi saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/6/2026).

Ia menambahkan, ke depan Satpol PP akan meningkatkan intensitas patroli dan operasi gabungan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Insya Allah ke depan kami juga meningkatkan patroli dan operasi bersama OPD terkait,” katanya.
Samsudi menjelaskan, patroli gabungan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Dishub. Sasaran pengawasan meliputi pasar, ruang terbuka hijau (RTH), tempat rekreasi, jalur trotoar yang kerap digunakan untuk berjualan, serta sejumlah fasilitas umum lainnya.
“Kami akan rutin melakukan patroli gabungan sebagai langkah penegakan Perda Ketertiban Umum maupun perda-perda lainnya yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum,” tegasnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai dugaan adanya oknum anggota Satpol PP yang “bermain mata” dengan PKL sehingga aktivitas berjualan di zona larangan kembali marak, Samsudi menyebut persoalan tersebut telah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Jombang.
Menurutnya, Inspektorat telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Satpol PP. Namun hingga saat ini hasil pemeriksaan tersebut belum disampaikan kepada pihaknya.
“Inspektorat sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada anggota kami, cuma hasilnya belum disampaikan ke kami. Jadi, kami belum mengetahui hasilnya,” pungkas Samsudi. (gus)

















