JOMBANG, MEDIA NUSA-ANTARA – Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Paripurna DPRD, Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang Raya, Senin (22/6/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan seluruh fraksi DPRD serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.Menurut Warsubi, keberhasilan Pemkab Jombang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kali secara berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.
“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.
PAD Meningkat Berkat Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi
Menanggapi pertanyaan sejumlah fraksi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati menjelaskan bahwa capaian tersebut didorong oleh meningkatnya realisasi pajak daerah melalui penguatan sistem pemungutan, penagihan langsung kepada wajib pajak, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pembayaran pajak.
Selain itu, Pemkab Jombang juga terus melakukan inventarisasi dan percepatan sertifikasi aset tanah dan bangunan milik daerah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset yang lebih optimal.
Sementara terkait menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH), Warsubi menyebut hal itu merupakan dampak kebijakan nasional dan penyesuaian alokasi transfer daerah.
Karena itu, Pemkab Jombang akan memperkuat sektor ekonomi produktif dan mendorong investasi guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Lain-lain PAD Sah Melonjak hingga 299 Persen
Bupati juga menjelaskan tingginya realisasi Lain-lain PAD yang Sah yang mencapai 299,14 persen dari target.
Menurutnya, capaian tersebut berasal dari pendapatan yang bersifat insidentil, seperti penjualan aset rusak berat, lelang kendaraan dinas yang tidak layak pakai, pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR), peningkatan produksi benih perikanan, pendapatan bunga deposito, hingga jasa giro dari pengelolaan kas daerah.
Meski demikian, Pemkab berkomitmen terus meningkatkan kualitas perencanaan pendapatan melalui pemutakhiran data dan analisis potensi daerah agar target pendapatan semakin akurat.
Empat BUMD Dievaluasi, Tiga Masuk Kategori Sehat
Menanggapi usulan fraksi-fraksi mengenai peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Warsubi menyampaikan bahwa evaluasi kinerja BUMD telah dilakukan sepanjang tahun 2025.
Hasilnya, tiga BUMD dinyatakan berkinerja sehat, yakni:
PD Aneka Usaha Seger
PD BPR Bank Jombang Perseroda
PDAM Kabupaten Jombang
Sedangkan PD Perkebunan Panglungan masih dalam kategori kurang sehat, namun telah melakukan berbagai inovasi dan langkah pemulihan usaha.
Beberapa terobosan yang dilakukan BUMD antara lain pengembangan pemasaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Tiber, digitalisasi layanan pelanggan, penguatan akses permodalan UMKM, optimalisasi aset daerah, hingga pengembangan komoditas perkebunan bernilai ekonomi tinggi.
Belanja Modal dan Dana Desa Jadi Sorotan
Terkait rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 84,69 persen, Bupati menjelaskan bahwa hal itu dipengaruhi perubahan kebijakan relokasi RSUD Jombang yang akhirnya ditinjau ulang sehingga sejumlah rencana investasi tidak direalisasikan.
Sementara di RSUD Ploso terjadi efisiensi pelaksanaan pekerjaan dan penyesuaian kebutuhan riil di lapangan.
Pemkab juga menjelaskan belum optimalnya penyaluran bantuan keuangan desa karena sejumlah desa belum memenuhi persyaratan administrasi pencairan.
Selain itu, realisasi Dana Desa yang mencapai 92,36 persen dipengaruhi perubahan kebijakan pemerintah pusat melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur sebagian dana desa non-earmark tidak disalurkan sebagai bagian dari pengendalian fiskal nasional.
Sekolah Rakyat dan Puskesmas Wonosalam
Dalam jawaban terhadap pandangan Fraksi Golkar, Warsubi menjelaskan bahwa pengadaan lahan untuk Sekolah Rakyat senilai Rp8,2 miliar merupakan investasi jangka panjang guna memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program tersebut juga disertai bantuan sosial kepada keluarga siswa, termasuk program bedah rumah dan bantuan usaha.
Sedangkan pengadaan tanah untuk pengembangan Puskesmas Wonosalam ditujukan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan dan daerah yang relatif sulit dijangkau.
SiLPA Rp332 Miliar Akan Dialokasikan Kembali
Menjawab sorotan fraksi terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp332,37 miliar, Bupati menjelaskan bahwa angka tersebut terbentuk dari beberapa faktor.
Di antaranya karena PAD terealisasi hingga 119,76 persen, adanya efisiensi belanja daerah, serta keberadaan dana yang penggunaannya telah ditentukan oleh regulasi seperti DAK, BOS, dan BLUD.
Meski demikian, Pemkab Jombang mengakui bahwa SiLPA yang tinggi tidak sepenuhnya mencerminkan keberhasilan karena sebagian menunjukkan adanya kegiatan pembangunan yang belum terealisasi secara optimal.
“Sebagian besar SiLPA tersebut telah dialokasikan kembali dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung program dan kegiatan yang telah direncanakan,” jelasnya.
Kewajiban Jangka Pendek Naik, Bukan Karena Krisis Likuiditas
Terkait kenaikan kewajiban jangka pendek sebesar Rp92,11 miliar atau 63,97 persen, Bupati menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan akibat masalah likuiditas daerah.
Menurutnya, peningkatan tersebut terjadi karena adanya pengakuan utang kurang salur Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah (TPG ASND) Tahun 2025 serta tagihan pihak ketiga yang jatuh tempo pada tahun berikutnya.
“Kenaikan kewajiban jangka pendek ini merupakan bentuk penyajian laporan keuangan yang lebih lengkap dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” tegasnya.
Menutup jawabannya, Bupati Warsubi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus menjaga kesehatan fiskal daerah, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jombang.(gus)

















