JOMBANG, MEDIA NUSA-ANTARA.com – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang terus memperkuat program pembinaan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanuddin, program pemberian insentif bagi guru ngaji dan para huffadz menjadi salah satu program unggulan yang diprioritaskan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesra Setkab Jombang, Drs H. Supriadi, saat menjawab sejumlah pertanyaan Media Nusa-Antara.com terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), program kerja, serta pengelolaan hibah keagamaan dan sosial di Kabupaten Jombang.
Menurut Supriadi, Bagian Kesra saat ini berpedoman pada Peraturan Bupati Jombang Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. Secara struktural, Bagian Kesra berada di bawah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Dalam menjalankan tugasnya, Bagian Kesra didukung tiga Sub Koordinator, yakni Bina Mental Spiritual, Kesejahteraan Masyarakat, dan Kesejahteraan Sosial, serta delapan tenaga pelaksana.
Fokus Pembinaan Keagamaan
Di bidang keagamaan, Bagian Kesra menjalankan berbagai program fasilitasi, di antaranya untuk Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), guru ngaji, para huffadz, doa akhir tahun lintas agama, hingga bantuan hibah bagi seluruh pemeluk agama di Kabupaten Jombang. Supriadi menjelaskan, lembaga keagamaan maupun pondok pesantren yang ingin memperoleh hibah wajib mengajukan proposal kepada Bupati Jombang dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Terkait pembinaan kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ), Pemkab Jombang menargetkan hasil terbaik di tingkat provinsi maupun nasional.
“Harapannya kafilah Kabupaten Jombang dapat meraih prestasi sebanyak mungkin dan mampu mengharumkan nama daerah,” ujar Supriadi saat ditemui media ini, di ruang kerjanya, Kantor Sekretariat Pemda Jombang, baru-baru ini.
Menjadi Jembatan Saat Terjadi Bencana
Dalam urusan sosial kemasyarakatan, Bagian Kesra berperan sebagai penghubung antara pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat yang terdampak ketika terjadi bencana. Meski demikian, peran teknis utama tetap berada pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
“Kami tetap bersinergi dengan BPBD dan Dinas Sosial karena memiliki keterkaitan dalam urusan sosial kemasyarakatan,” jelasnya.
Sementara itu, pembinaan panti asuhan, panti jompo, maupun pengelolaan data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) merupakan kewenangan Dinas Sosial.
Dukung Program Jombang Sehat dan Pencegahan Stunting
Meski tidak memiliki kewenangan dalam pemberian beasiswa maupun bantuan pendidikan, Bagian Kesra tetap berperan mendukung program-program pembangunan manusia, termasuk Jombang Sehat dan pencegahan stunting.
Peran tersebut, kata Supriadi, dilakukan melalui pendekatan nonteknis berupa penggerakan masyarakat dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait agar masyarakat turut terlibat dalam program kesehatan dan pencegahan stunting.
Anggaran hampir Rp25 Miliar untuk tahun anggaran 2025, Bagian Kesra Setkab Jombang mengelola pagu anggaran sebesar Rp24,95 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp14,53 miliar atau 58 persen dialokasikan untuk hibah dan bantuan sosial.
Supriadi menyebut hingga triwulan pertama dan kedua tahun berjalan tidak terdapat kendala berarti dalam penyerapan anggaran hibah keagamaan maupun sosial karena seluruh proses berjalan sesuai rencana.
Pengawasan Hibah Berlapis
Untuk mencegah penyalahgunaan dana hibah, Bagian Kesra menerapkan mekanisme pengawasan berlapis. Mulai dari verifikasi proposal dan legalitas lembaga, pengecekan lapangan untuk memastikan keberadaan lembaga penerima, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penerbitan Surat Keputusan Bupati, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), hingga kewajiban penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) setelah dana digunakan.
Menurut Supriadi, tahapan tersebut menjadi instrumen penting agar dana hibah benar-benar diterima lembaga yang berhak dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Digitalisasi melalui e-Hibah, dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Bagian Kesra juga telah menerapkan digitalisasi melalui sistem e-Hibah untuk mempermudah proses pengajuan dan pengelolaan bantuan hibah.
Ia menegaskan bahwa program unggulan Bagian Kesra saat ini sejalan dengan visi harmoni sosial yang menjadi bagian dari arah pembangunan daerah, terutama melalui pemberian insentif kepada guru ngaji dan para penghafal Al-Qur’an.
Di akhir wawancara, Supriadi berharap media massa terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai program dan kegiatan kepada masyarakat.
“Media merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu kami berharap kolaborasi dan sinergi yang selama ini terjalin dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.
———-
Jejak Karier Pekerjaan :
1. Penyuluh KB Kantor Kecamatan Bareng.
2. Penyuluh KB Kantor Kecamatan Kudu.
3. Penyuluh KB Kantor Kecamatan Mojowarno.
4. Kepala UPT DPP KB PPPA Kantor Kecamatan Bareng.
5. Kasi Sosbud Kantor Kecamatan Bareng.
6. Kabag Kesra, Setkab Jombang. (gus)

















