JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.com – Ketua Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kabupaten Jombang, Ali Arifin, S.IP meminta pemerintah segera memberikan kejelasan regulasi terkait kerja sama koperasi dengan Agrinas. Menurutnya, hingga saat ini pengurus koperasi maupun Dinas Koperasi belum menerima petunjuk teknis yang dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan program tersebut.
Hal itu disampaikan Ali saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Komisi A DPRD Jombang yang diketuai Totok Hadi Riswanto, S.PD bersama Wakil Ketua Komisi Dr H Mahwal Huda, MSi dan anggota lainnya terkait perkembangan dan tata kelola KDMP di Kabupaten Jombang, di Ruang Komisi A, DPRD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang Raya, Rabu (10/6/2026) siang.
“Belum adanya regulasi resmi dari pemerintah pusat menyebabkan pengurus koperasi kesulitan menentukan langkah-langkah operasional yang harus dijalankan. Selain itu, sejumlah persoalan teknis seperti mekanisme rekrutmen tenaga kerja, pengelolaan aset, hingga pola kerja sama dengan Agrinas juga masih memerlukan penjelasan lebih rinci. Jadi, kami belum memiliki pegangan yang jelas terkait tata kelola KDMP karena regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya belum kami terima,” ungkap Ali kepada awak media yang menunggunya.

Meski demikian, lanjut dia, Forum KDMP Jombang menegaskan tetap mendukung Program Strategis Nasional yang digagas pemerintah pusat. Hanya saja, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip koperasi sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Pihaknya menjelaskan, selain menjalankan usaha ritel yang bekerja sama dengan Agrinas, koperasi juga akan mengembangkan berbagai usaha anggota, khususnya di sektor ketahanan pangan keluarga, pertanian, peternakan, dan usaha produktif lainnya.
Dalam forum tersebut, pengurus KDMP juga meminta DPRD Jombang memberikan rekomendasi untuk mempercepat penyusunan tata kelola koperasi yang lebih jelas dan terarah. DPRD bersama Dinas Koperasi disebut siap mendukung langkah tersebut melalui penyusunan blueprint atau peta jalan pengembangan KDMP di Kabupaten Jombang.
“Dalam rapat bersama tadi, kami ingin ada perencanaan yang matang, program yang jelas, tahapan yang jelas, sehingga koperasi bisa berkembang sesuai kebutuhan anggota dan masyarakat desa. Dan Komisi A sepakat dan mencari solusi bersama-sama,” ujar Ali.
Ia menambahkan, Kabupaten Jombang memiliki potensi besar menjadi daerah percontohan pengembangan KDMP, karena jumlah koperasi yang terbentuk termasuk yang terbanyak secara nasional.
Selain itu, Ali juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk intervensi pihak luar dalam pengelolaan koperasi.
“Kepengurusan koperasi harus mengutamakan sumber daya manusia yang berasal dari desa sesuai struktur yang telah ditetapkan dalam akta notaris. Forum KDMP menolak adanya titipan-titipan jabatan dari pihak mana pun. Koperasi harus dikelola secara profesional dan tetap berpegang pada asas kedaulatan anggota,” tegasnya.(gus)

















