Serapan APBD 2026 untuk Program Infrastruktur Masih Renda Rp9 Miliar, Warsubi Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan

JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA. com- Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 akan mulai berjalan secara maksimal pada pertengahan tahun ini. Hal tersebut disampaikan Bupati Jombang, Jatim, H Warsubi saat menjawab pertanyaan awak media terkait rendahnya serapan anggaran pembangunan infrastruktur hingga triwulan kedua usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Senin (8/6/2026)

Menurut Warsubi, hingga bulan Juni 2026 realisasi anggaran untuk proyek pengadaan sarana-prasarana dan perbaikan infrastruktur jalan memang masih sekitar Rp9 miliar. Namun kondisi tersebut dinilai masih wajar karena sebagian besar kegiatan fisik baru memasuki tahap pelaksanaan.

“Mulai Juni, Juli, dan Agustus ini kegiatan pembangunan sudah berjalan. Sebelumnya masih dalam tahapan persiapan dan penataan administrasi,” ujar Warsubi dalam wawancara doorstop.

Saat disinggung mengenai besarnya alokasi dana hibah dan bantuan sosial yang dinilai lebih besar dibandingkan anggaran infrastruktur jalan, Warsubi menegaskan seluruh program telah disusun sesuai regulasi yang berlaku dan telah melalui proses konsultasi dengan berbagai pihak.

Mantan Lurah Mojokrapak tiga periode ini juga menjelaskan, dalam program bantuan keuangan desa atau Mantra Desa terdapat sejumlah menu kegiatan yang dapat dipilih pemerintah desa, termasuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan kendaraan operasional kepala desa.

Terkait alokasi pengadaan kendaraan operasional kepala desa senilai Rp40 juta per desa, Warsubi menilai kebijakan tersebut memiliki dasar yang jelas. Menurutnya, banyak kendaraan operasional kepala desa yang telah digunakan selama bertahun-tahun sehingga perlu dilakukan peremajaan.

“Sejak 2015 sampai sekarang sudah lebih dari sepuluh tahun. Sementara umur ekonomis kendaraan bermotor rata-rata delapan tahun, sehingga perlu ada penggantian,” terangnya.

Warsubi menegaskan pemerintah kabupaten tidak menentukan jenis kendaraan yang harus dibeli desa. Keputusan pembelian sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa sesuai kebutuhan masing-masing.

“Kami tidak menentukan merek atau jenis kendaraan. Ada yang membeli NMax, ada yang PCX dan lainnya. Yang penting sesuai ketentuan dan kebutuhan operasional desa,” katanya.

Menjawab pertanyaan mengenai kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Warsubi memastikan kebijakan tersebut tidak menghambat pembangunan di Kabupaten Jombang.

Menurutnya, dukungan bantuan keuangan desa menjadi salah satu faktor yang membuat pembangunan di tingkat desa tetap berjalan.

“Jombang memiliki kemampuan fiskal desa yang cukup baik. Karena ada bantuan keuangan desa, pembangunan masyarakat tetap bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

Bupati optimistis serapan APBD 2026 akan meningkat signifikan pada semester kedua seiring dimulainya berbagai proyek pembangunan fisik di sejumlah wilayah Kabupaten Jombang.(gus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *