JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.com – Sebanyak 1.271 jamaah haji asal Kabupaten Jombang dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026. Mereka terbagi dalam kloter 60, 61, 62, dan 63.
Kepala Kantor Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, H Ilham Rahim, SAg yang belum lama dilantik sebagai pejabat kepala urusan haji dan umroh mengatakan, pihaknya memastikan seluruh kesiapan administrasi jamaah telah rampung.
“Dokumen jamaah haji sudah lengkap, visa juga sudah terverifikasi. Saat ini tinggal menunggu kartu nusuk yang akan dibagikan di embarkasi sebelum keberangkatan,” ujarnya saat diwawancarai.
Dari sisi kesehatan, seluruh jamaah juga telah dinyatakan memenuhi syarat istitoah oleh Dinas Kesehatan. Artinya, jamaah dinilai mampu secara fisik untuk melaksanakan ibadah haji.

“Semua jamaah sudah lolos pemeriksaan kesehatan. Itu menjadi syarat utama untuk pelunasan biaya haji,” jelas Ilham saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026) siang.
Selain itu, lanjut dia, pembinaan manasik haji juga telah dilaksanakan secara menyeluruh. Jamaah mendapatkan bimbingan satu kali di tingkat kabupaten dan empat kali di tingkat kecamatan, ditambah pembinaan rutin sejak Juni 2025.
Untuk pendampingan, setiap kloter akan didukung petugas lengkap, mulai dari ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, hingga petugas haji daerah.
Kader senior NU ini mengungkapkan, terdapat jamaah yang batal berangkat karena faktor kesehatan maupun meninggal dunia. Dalam kondisi tertentu, porsi haji dapat dialihkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, jumlah antrean haji di Jombang saat ini mencapai sekitar 25.000 orang, dengan masa tunggu berkisar 26 hingga 27 tahun.
“Waiting list memang cukup panjang, rata-rata di atas 25 tahun,” terangnya.
Rincian Biaya Haji 2026
Terkait biaya, Ilham menjelaskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 untuk embarkasi Surabaya secara total mencapai Rp93.860.981.
Namun, jumlah tersebut bukan sepenuhnya dibayar oleh jamaah. Biaya yang harus dilunasi jamaah (Biaya Perjalanan Ibadah Haji/Bipih) tercatat sebesar Rp60.644.422.
“Dari jumlah itu masih ada pengurangan melalui mekanisme virtual account sebesar Rp2.700.000,” jelasnya.
Dengan demikian, jamaah haji Jombang rata-rata melunasi sekitar Rp58 juta lebih.
“Pengurangan itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Pengawasan dan Sistem Digital
Untuk mencegah penyimpangan, pihaknya menegaskan seluruh proses haji telah terintegrasi dalam sistem digital.
Setiap jamaah yang berangkat terdata secara resmi dan diverifikasi berjenjang dari pusat hingga daerah.
Selain itu, jamaah juga akan dibekali kartu nusuk dari Pemerintah Arab Saudi yang dilengkapi barcode berisi identitas lengkap.
“Kartu nusuk ini menjadi syarat utama dalam pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Jadi, penggunaan visa nonresmi bisa langsung terdeteksi,” tegasnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur informasi atau tawaran tidak resmi terkait pemberangkatan haji.
“Kami terus melakukan edukasi agar masyarakat hanya mengakses informasi resmi dari pemerintah,” pungkasnya.(gus)

















