Paripurna DPRD Jombang Bahas Raperda Riparkab, Fraksi Soroti Data hingga Kejelasan Wilayah Wisata

JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.com – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Riparkab), Kamis (9/4/2026).

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir disertai sejumlah catatan strategis guna penyempurnaan regulasi ke depan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) melalui juru bicaranya, Subur, menilai pembangunan sektor pariwisata di Jombang masih menghadapi sejumlah kelemahan mendasar. Salah satu sorotan utama adalah ketersediaan data yang dinilai belum akurat, terstruktur, dan komprehensif.

 

Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera melakukan pembenahan sistem data serta menyusun analisis SWOT sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan terarah.
“Strategi pembangunan pariwisata harus disusun secara jelas, terukur, dan komprehensif, mulai dari penguatan infrastruktur, promosi, hingga optimalisasi potensi daerah agar mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

FPKB juga menekankan pentingnya penguatan dokumen Riparkab melalui rencana aksi yang spesifik, indikator kinerja yang terukur, serta target capaian berbasis waktu. Hal ini dinilai penting agar implementasi kebijakan dapat dipantau dan dievaluasi secara akuntabel. Selain itu, penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar sesuai dengan karakteristik daerah.

Sementara itu, Jawahirul Fuad dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa Raperda Riparkab diharapkan mampu mendorong pemerataan kesempatan berusaha sekaligus pemerataan manfaat bagi masyarakat.
“Raperda ini harus mampu menjawab tantangan perubahan kehidupan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global, demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar melalui Rahmad Agung Saputra menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut dengan sejumlah catatan. Ia menegaskan bahwa penyusunan Riparkab harus didasarkan pada kajian teknis yang matang, termasuk analisis potensi destinasi, konektivitas wilayah, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, pihaknya kurang sepakat apabila perencanaan tersebut menghilangkan batas administrasi wilayah.
“Penegasan wilayah sangat penting. Misalnya, potensi wisata Sendang Made di Kecamatan Kudu tidak bisa begitu saja dilebur menjadi kawasan Ploso dan sekitarnya. Harus ada kejelasan penamaan wilayah yang memiliki potensi unggulan agar mendapat perhatian dan penanganan yang tepat,” tandasnya.

Fraksi Gerinda melalui juru bicaranya, M Agung Natsir mendukung dan setuju Raperda Riparkab disahkan menjadi perda sebagai payung hukum dalam peningkatan program pariwisata daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji dan wakil-wakil ketua, dihadiri anggota dewan, Bupati Warsubi, kepala OPD, asisten, sekda dan pejabat Forkopimda berlangsung khidmat. (gus/adv/*)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *