Serapan APBD TA 2025 Capai 50 Persen, Belanja Publik Sesuai Rencana Anggaran, Persiapan Lelang Proyek Berjalan Tepat Waktu

JOMBANG MEDIA NUSANTARA. Com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jatim, memastikan pelaksanaan belanja publik termasuk strategi program belanja masih berjalan sesuai rencana yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025. Misalnya proses pengadaan barang dan jasa melalui lelang juga tengah dipersiapkan, dengan perhitungan waktu agar pembayaran proyek dapat terealisasi pada tahun anggaran berjalan.

“Sampai saat ini, pelaksanaan APBD TA 2025 masih sesuai dengan perencanaan yang berlaku dalam anggaran kas,” jelas Sekkab Jombang Agus Purnomo saat diwawancarai awak media ini, di ruang kerja, Jumat (4/7/2025) siang.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, di dalam APBD terdapat dokumen anggaran kas yang disusun secara rinci setiap bulan. Anggaran kas ini panduan menjadi pencairan belanja sekaligus alat evaluasi kinerja penyerapan anggaran. Jika ada keterlambatan pencairan, konsekuensinya adalah turunnya nilai Capaian Penyerapan Anggaran (CPT).

“Anggaran kas ini dievaluasi setiap bulan. Kalau dulu tidak ada sistem seketat ini, baru tahun ini diterapkan. Dengan demikian, pemerintah memastikan belanja berjalan sesuai yang telah dijadwalkan,” ujar pria ramah yang akrab dengan para wartawan ini.

Terkait pengadaan proyek melalui lelang, ia menambahkan, tahapan persiapan sudah dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya. Proses lelang sendiri umumnya memerlukan waktu 60 hingga 90 hari, tergantung kompleksitas proyek. Hal ini menjadi penting agar pembayaran proyek dapat dilakukan tepat waktu pada anggaran tahun berjalan.

“Untuk memastikan proses lelang berjalan lancar, kami selalu berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), karena data-data lelang bersifat sensitif dan tidak boleh sembarangan diakses,” tandas mantan Kabag Hukum ini.
Ditanya prosentase serapan APBD TA 2025, Agus menyebutkan hingga memasuki triwulan dua di bulan Juli sudah mencapai sekira 50 persen. “Ya, sampai di Juli ini serapan anggaran sekira 50 persen,” ucap Agus.

Sementara itu, masyarakat dihimbau untuk terus memantau realisasi belanja daerah demi memastikan anggaran publik digunakan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah juga membuka ruang komunikasi, termasuk dengan pihak-pihak yang memerlukan data realisasi anggaran, melalui unit terkait seperti PBJ dan BKAD.

Menurut seorang pejabat Pemkab, data mengenai persentase realisasi belanja masyarakat dapat diminta secara resmi melalui kanal informasi yang valid. “Kami memastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai dengan kondisi terbaru,” tutupnya

Untuk diketahui, Pemkab Jombang resmi menetapkan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD (RPAPBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 3,2 triliun. Angka ini mengalami kenaikan 5,92 persen dari alokasi belanja sebelumnya.
Bupati Jombang, H Warsubi, menyebutkan, tambahan anggaran ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam program-program pembangunan yang manfaatnya benar-benar bisa dirasakan rakyat.

“Setiap rupiah yang keluar dari APBD adalah milik rakyat. Oleh karena itu, setiap rupiah harus dikembalikan lagi ke rakyat dalam bentuk pembangunan dan layanan yang nyata.

Dari sisi pendapatan daerah, Pemkab Jombang menargetkan angka Rp 2,9 triliun. Angka ini sedikit turun, yakni 0,62 persen lebih rendah dari perkiraan awal akibat adanya penyesuaian pendapatan asli daerah (PAD) serta transfer dari pemerintah pusat yang tidak sebesar proyeksi sebelumnya.

Untuk menutup defisit belanja, Pemkab Jombang menghabiskan sisa perhitungan anggaran (Silpa) dari tahun sebelumnya.(gus)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *