Sanggup Apa Tidak, Syaiful Anwar Sindir ASN Tak Disiplin Hadiri Rapat, Jadi Bahan Laporan dan Evaluasi ke Pimpinan

JOMBANG, MEDIA NUSA-ANTARA.com – Asisten III Bidang Administrasi, Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) Jombang, Syaiful Anwar, ST, ME, melontarkan sindiran kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang yang dinilai kurang disiplin menghadiri rapat.

Sindiran itu disampaikan secara terbuka saat memimpin Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Standar Pelayanan Publik di lingkup Sekretariat Daerah yang berlangsung di Ruang Pertemuan Setjo Adiningrat, Lantai II Kantor Setkab Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, beberapa hari lalu.

Dalam daftar undangan yang dihadiri mayoritas pegawai ASN di antaranya Dinas Kesehatan, Inspektorat, Bankesbangpol, BKPSDM, BPKAD, DPMPD, Diskominfo, Kecamatan Jombang, Puskesmas Jabon, Puskesmas Pulo, Puskesmas Jelakombo, Kelurahan Jombatan serta Kelurahan Kepanjen membahas penyempurnaan Standar Pelayanan Publik (SPP) Tahun 2026 yang menjadi salah satu agenda penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebelum rapat dimulai, Syaiful tampak mencermati satu per satu daftar peserta yang hadir, datang terlambat, maupun yang tidak hadir. Bahkan, ia mencatat langsung menggunakan bolpoin peserta yang datang terlambat meskipun mengirimkan perwakilan.

“Siapa yang belum hadir ya?” tanyanya kepada peserta rapat yang didominasi para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dengan nada serius, Syaiful alumni Universitas Brawijaya Malang ini menegaskan, kedisiplinan mengikuti rapat merupakan bagian dari penilaian kinerja ASN.

“Saya tegaskan, sanggup apa tidak ikut rapat. Sekalipun yang hadir itu diwakilkan, yang penting sanggup hadir, karena rapat ini sebagai bahan laporan dan evaluasi ke pimpinan,” tegasnya.

Usai rapat, kepada wartawan media ini saat ngobrol santai di ruang kerjanya, Syaiful kembali mengingatkan soal disiplin waktu merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur profesionalitas ASN.

“Disiplin itu penting. Karena itu harus belajar membiasakan diri untuk disiplin,” ujar pria kelahiran Mojoagung, Jombang, yang dikenal berpenampilan kalem dan memiliki hobi bersepeda ontel tersebut.

Dalam memimpin FKP, Syaiful didampingi Asisten II H Bambang Sutowo, dua staf ahli, serta sejumlah pejabat pendamping.

Forum tersebut membahas rancangan Standar Pelayanan Tahun 2026 pada 10 bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, meliputi Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Bagian Perencanaan dan Keuangan.

Syaiful menjelaskan bahwa penyusunan standar pelayanan bertujuan memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai pengguna layanan agar memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

“Melalui forum ini, kami berharap memperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Jika masih ada hal-hal krusial yang perlu diperbaiki dalam standar pelayanan yang kami susun, maka segera kami lakukan penyempurnaan,” jelas Syaiful.

Ia juga menegaskan bahwa 10 bagian di lingkungan Sekretariat Daerah memiliki fungsi utama sebagai fasilitator administrasi pemerintahan, bukan sebagai pelaksana teknis kegiatan yang menjadi kewenangan masing-masing OPD.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Setkab Jombang, Syaiful Anwar memiliki rekam jejak birokrasi yang cukup panjang. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, Sekretaris Dinas Kesehatan, Plt Kepala Dinas Kesehatan, hingga Plt Asisten II Setkab Jombang sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan Asisten III hingga sekarang. (gus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *