Kasus Perceraian ASN di Pemkab Jombang Naik Drastis, Tiga Narasumber Andal Diundang Berikan Pencerahan, Bupati Warsubi: Ingat Amanah Keluarga dan Profesi

JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.Com – Kasus perceraian rumah tangga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jombang terus mengalami peningkatan dan kini menjadi fenomena gunung es yang perlu segera dicarikan solusi. Melihat tren kenaikan yang cukup mengkhawatirkan dalam tiga tahun terakhir, Pemkab Jombang mengambil langkah antisipatif melalui kegiatan pembinaan dan edukasi.

Dalam acara Pembinaan Keharmonisan Rumah Tangga dan Pencegahan Dini Perceraian ASN yang digelar di Ruang Bung Tomo, Lantai 2 Kantor Sekretariat Pemkab Jombang, Rabu (17/11/2025), Bupati Jombang H. Warsubi melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekkab Jombang H. Agus Purnomo, SH, M.Si, mengungkapkan bahwa angka perceraian ASN di lingkungan Pemkab Jombang naik drastis hingga lebih dari 100 kasus dalam tiga tahun terakhir.

Faktor pemicu perceraian antara lain persoalan ekonomi, perselisihan, pertengkaran, dan hubungan sosial lainnya. Data juga menunjukkan kasus terbanyak berasal dari ASN di Dinas Pendidikan, RSUD, dan Dinas Kesehatan.

Bupati Warsubi menegaskan pentingnya setiap ASN memahami peran dan fungsi masing-masing dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

“Kita memegang dua amanah sekaligus: amanah profesi dan amanah keluarga. Keduanya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. ASN yang bekerja profesional lahir dari pribadi yang tenang, stabil secara emosional, dan mendapat dukungan keluarga yang harmonis,” ujar Warsubi.

Ia menjelaskan, keluarga merupakan fondasi utama yang turut menentukan keberhasilan ASN dalam menjalankan tugas, melayani masyarakat, dan menjaga integritas. Namun demikian, tuntutan pekerjaan, dinamika hidup, serta tekanan sosial sering menimbulkan konflik rumah tangga yang berujung perceraian.

Warsubi mengingatkan bahwa pemerintah telah mengatur secara khusus mengenai pernikahan dan perceraian PNS melalui PP 10/1983 yang diperbarui dengan PP 45/1990. Regulasi tersebut bertujuan mencegah terjadinya poligami maupun perceraian yang tidak bertanggung jawab karena dapat merugikan keluarga ASN dan mencederai martabat profesi.

“Regulasi ini mengatur mekanisme pengawasan dan pembinaan agar setiap keputusan rumah tangga dilakukan secara matang, terukur, serta melalui jalur hukum dan administratif yang sesuai,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun peraturan tersebut secara teknis ditujukan kepada PNS, namun semangat kehati-hatian dan pencegahan konflik rumah tangga juga harus diterapkan bagi seluruh ASN, termasuk PPPK.

Sementara itu, Sekkab Jombang H. Agus Purnomo mengaku prihatin melihat tren perceraian yang terus meningkat.

“Saya ikut prihatin. Padahal regulasi sudah sangat jelas mengatur soal rumah tangga ASN, termasuk izin poligami. Tapi kok kasus perceraian masih terus naik,” ujarnya heran.

Dalam suasana santai, Agus Purnomo bahkan mengutip syair lagu Rhoma Irama yang sontak membuat ratusan ASN peserta kegiatan ikut bernyanyi bersama:

“Badai dan gelombang yang datang merintang, takkan merubah haluan cita-cita…
Padamu nahkoda kutambatkan cinta, bawalah daku ke pulau bahagia.”

Agus berharap kegiatan pembinaan yang digelar BKPSDM ini mampu memberikan pencerahan serta menjadi solusi untuk menekan kasus perceraian ASN ke depannya.

Tiga narasumber andal turut dihadirkan, yakni Fatha Aulia Riska, SHI, MH dari Pengadilan Agama Jombang; Nailatin Fauzyah, S.Psi, M.Si dari UIN Sunan Ampel Surabaya; serta satu narasumber dari BKPSDM. Mereka memaparkan beragam materi terkait harmonisasi kehidupan rumah tangga bagi ASN.
Dalam pemaparannya, Nailatin mengungkap tren perceraian tertinggi terjadi pada usia pernikahan lima tahun dengan rentang usia pasangan 25–27 tahun dan 28–30 tahun.

Data perkara perceraian dalam tiga tahun terakhir juga cukup tinggi, yakni 3.171 kasus (2022), 2.938 kasus (2023), dan 3.079 kasus (2024).

Plt Sekretaris BKPSDM, Maya, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini murni dilaksanakan BKPSDM dengan dukungan APBD Jombang Tahun Anggaran 2025. Peserta berasal dari kalangan kepala SMPN se-Jombang, tenaga kesehatan puskesmas, ASN Dinas Kesehatan, ASN Setkab Jombang, serta unsur terkait lainnya.

Acara turut dihadiri istri Bupati Jombang, Yuli Warsubi selaku ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Jombang. Sementara itu Wakil Bupati Gus Salman dan Kepala BKPSDM Anwar berhalangan hadir karena ada tugas penting.(gus)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *