7 Fraksi ​DPRD Jombang Setuju Bentuk Pansus, Ketua DPRD : Urgensi Pansus Jamin Iklim Investasi dan Kawal Isu Strategis Daerah

​JOMBANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang terus mematangkan langkah pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Lembaga ad hoc ini dibentuk tidak hanya untuk mengawal isu-isu krusial seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tata ruang wilayah khususnya soal lahan pertanian pangan berkelanjutan ( LP2B ) yang menjadi sorotan publik, tetapi juga bertujuan untuk menjamin kepastian iklim investasi di Jombang.

​Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Ustadz Hadi Atmaji, SAg mengungkapkan bahwa mayoritas 7 fraksi di dewan telah sepakat dan memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus ini.
​”Saat ini mayoritas, yakni tujuh fraksi yang ada di dewan, sangat setuju dan sudah sepakat dibentuk Pansus. DPRD dalam hal ini tentu mendukung dan sudah menyetujuinya, karena sudah diputuskan oleh Banmus,” ujar Hadi Atmaji saat dikonfirmasi media ini by telepon selulernya, Selasa (3/11/2026).

​Inti dan Latar Belakang Pembentukan Pansus

Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini menjelaskan, inti dan latar belakang utama dibentuknya Pansus adalah untuk menjamin kepastian hukum dalam iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kabupaten Jombang. Hal ini mencakup perlindungan bagi para pelaku investor, baik dari dalam maupun luar negeri, agar kegiatan usaha di bidang ekonomi dan industri di daerah berjalan lancar tanpa menabrak regulasi atau peraturan daerah (Perda) hingga peraturan di tingkat Kementerian ATR/BPN.
​Selain itu, keberadaan Pansus juga sangat relevan untuk mencermati berbagai persoalan strategis daerah. Mulai dari arah kebijakan RPJMD, penataan ruang wilayah, hingga polemik LP2B yang tengah menjadi diskursus publik.

Menurut Hadi, filosofi pembentukan Pansus menjadi instrumen penting untuk menyamakan persepsi antar fraksi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

​Terkait proses dan mekanisme selanjutnya, Hadi memaparkan bahwa Pansus secara resmi telah terbentuk melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
​Adapun tahapan dan alur kerja Pansus yang berjalan meliputi
usulan anggota. Saat ini, dewan tengah menunggu usulan nama-nama calon anggota dari masing-masing komisi di DPRD untuk mengisi susunan tim Pansus.
​Setelah anggota lengkap dan terbentuk, Pansus akan menunjuk ketua tim untuk memimpin jalannya kerja lembaga.

​Pansus selanjutnya mengagendakan program kerja sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD, dengan masa kerja maksimal berlangsung hingga satu tahun.

​Rapat Paripurna: Setelah merumuskan suatu keputusan atau hasil kerja, Pansus akan membawanya ke Rapat Paripurna DPRD guna mendapatkan tanggapan serta pandangan akhir dari seluruh anggota dewan.

​”Tinggal bagaimana masing-masing komisi di DPRD mengusulkan siapa saja anggotanya yang akan duduk di dalam tim Pansus. Setelah itu kita agendakan program kerjanya sesuai tatib dewan,” pungkas Hadi.

Sementara itu, menanggapi pembentukan pansus oleh DPRD Jombang, Sekretaris Pemkab Jombang H Agus Purnomo, SH, MSi saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya, baik pesan singkat Whatsapp maupun mengirim draft beritanya, hingga berita ini diturunkan, Agus Purnomo belum menjawab. (gus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *