JAKARTA, 22 OKTOBER 2026 – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 harus menjadi momentum pemurnian dan peneguhan kembali pesantren sebagai episentrum akhlak, benteng adab, dan penjaga fitrah generasi. Di tengah dinamika zaman dan keterbukaan arus informasi digital, lembaga pendidikan Islam dan pondok pesantren diserukan untuk memperkuat kewaspadaan internal terhadap ancaman terselubung perundungan (bullying), kekerasan fisik, serta Orientasi Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM).
Urgensi kewaspadaan ini kian mendesak merujuk pada temuan riset dan dokumentasi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan nasional. Berbagai data lapangan mencatat bahwa lebih dari 40 persen pengaduan kekerasan di institusi pendidikan didominasi oleh kekerasan seksual, dengan proporsi signifikan terjadi pada ekosistem pendidikan berasrama. Fakta empiris mutakhir juga menepis anggapan umum: anak laki-laki di lingkungan asrama justru memiliki kerentanan ganda menjadi korban perundungan fisik dan seksual terselubung. Persepsi keliru bahwa santri laki-laki mandiri dan mampu menjaga diri sering kali menciptakan area buta (blind spot) pengawasan di kamar tidur dan sanitasi, sementara budaya kepatuhan dan kesetiakawanan semu kerap membungkam suara korban.
Ketua Umum DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), H. Nanang Mubarok, SHI., M.Sos., menegaskan bahwa pesantren dan masjid adalah kawah candradimuka peradaban umat yang wajib disterilkan dari segala bentuk kekerasan dan penyimpangan fitrah.
“Santri adalah aset terbesar peradaban bangsa. Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab. Tidak boleh ada ruang kompromi maupun sikap menutup mata terhadap bibit perundungan, kekerasan, apalagi perilaku seksual menyimpang di asrama. Menjaga santri berarti menjaga kesucian fitrah umat dan masa depan kepemimpinan Indonesia,” tegas Nanang Mubarok di Jakarta, Kamis (22/10).
Senada dengan hal tersebut, Ketua Kajian PP Salimah yang juga Pegiat Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF), Diana, menggarisbawahi urgensi mitigasi sistemik dan pengikisan budaya penyangkalan (anti-denial) dalam tata kelola lingkungan asrama.
“Langkah pertama penyelamatan generasi adalah keberanian mengakui realitas dan menghentikan sikap penyangkalan. Data menunjukkan bahwa bahaya nyata kerap mengintai di balik celah minimnya pengawasan tata ruang dan relasi senioritas yang tak terkontrol. Pesantren dan orang tua harus bergandengan tangan membangun sistem mitigasi yang konkret—mulai dari audit tata ruang fisik kamar santri, penyaringan rekam jejak mental pembina, hingga membangun kanal pengaduan yang aman bagi santri. Santri tangguh adalah mereka yang berani bersuara melindungi batasan tubuh dan kehormatan temannya, bukan yang memilih bungkam membiarkan pelanggaran adab,” ujar Diana.
Sebagai ikhtiar nyata di lapangan, Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF) bersama aliansi ormas dan pemerhati pendidikan mendorong standardisasi tata ruang fisik asrama (seperti pengaturan jarak ranjang minimal 60 cm, peniadaan area buta tanpa pengawasan CCTV, dan SOP sanitasi aman) serta pembekalan modul deteksi dini bagi musyrif dan guru asrama.
Menyambut Hari Santri Nasional 2026, Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF) bersama BKPRMI dan PP Salimah menyerukan aksi nyata kepada seluruh pimpinan pondok pesantren, para asatidz, komite sekolah, dan wali santri di seluruh Tanah Air untuk bergerak serentak dan memperkuat perlindungan masa depan generasi.
Komitmen bersama ini diwujudkan dengan menerapkan protokol kewaspadaan asrama, menata fisik kamar santri, serta menggaungkan syiar perlindungan fitrah santri ke ruang publik dan media sosial menggunakan pesan bersama #HariSantriBerfitrah, #PesantrenAmanAdabTerjaga, #GenerasiBerfitrah, dan #TolakKekerasanAsrama demi terwujudnya lingkungan pendidikan Islam yang bersih, terlindungi, dan diridhai Allah SWT.
Selain kampanye edukasi, Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF) membuka saluran komunikasi untuk menerima pengaduan dan bertukar informasi terkait dugaan perundungan, kekerasan, serta persoalan perilaku seksual di institusi pendidikan.

















