JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait wacana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT SGS Jombang berlangsung dinamis di DPRD Jombang, Senin (15/6/2026) siang.
Forum tersebut dihadiri jajaran Komisi D DPRD Jombang, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Polres Jombang, manajemen perusahaan, serta organisasi serikat pekerja dan buruh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa forum RDP digelar untuk memperoleh gambaran utuh terkait kondisi yang terjadi sekaligus mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. Menurutnya, pemerintah daerah berkepentingan menjaga keberlangsungan usaha perusahaan sekaligus memastikan perlindungan hak-hak pekerja.
Sementara itu, pihak manajemen PT SGS Taufik menjelaskan, perusahaan saat ini menghadapi tekanan usaha yang tidak ringan. Menurut perusahaan, perlambatan pasar, penurunan permintaan, serta berbagai faktor ekonomi global dan geopolitik turut memengaruhi kinerja industri plywood dalam beberapa tahun terakhir.

Pihaknya menyebutkan, perusahaan mengambil langkah efisiensi menjadi salah satu upaya yang ditempuh untuk mempertahankan keberlangsungan operasional.
“Kebijakan PHK bukan keputusan yang mudah karena berdampak baik kepada pekerja maupun perusahaan yang harus memenuhi kewajiban kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Taufik.
Namun penjelasan tersebut mendapat tanggapan kritis dari perwakilan serikat pekerja.
Dalam forum RDP, serikat buruh mengungkapkan bahwa proses PHK di PT SGS bukan baru terjadi tahun ini, melainkan telah berlangsung secara bertahap sejak akhir tahun 2025.
Menurut perwakilan serikat pekerja, gelombang pertama PHK disebut mencapai sekitar 137 pekerja. Gelombang berikutnya bertambah sekitar 250 pekerja.
“Sedangkan rencana PHK yang kini menjadi pembahasan disebut berpotensi menyasar ratusan hingga mendekati seribu pekerja, sehingga menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan buruh. Kami mempertanyakan alasan efisiensi yang disampaikan perusahaan. Mereka mengaku menerima laporan bahwa di tengah proses pengurangan tenaga kerja, masih terdapat pekerja baru yang masuk melalui perusahaan mitra atau pihak ketiga,” protes perwakilan buruh ini.
Kondisi tersebut, menurut dia, dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di kalangan pekerja.
Selain itu, serikat buruh menyoroti mekanisme pemanggilan pekerja yang dinilai menimbulkan keresahan.
Menurut mereka, sejumlah pekerja dipanggil secara individual tanpa mengetahui tujuan pemanggilan, hingga akhirnya memperoleh informasi terkait pemutusan hubungan kerja.
Perwakilan serikat pekerja meminta perusahaan membuka data dan kondisi riil yang menjadi dasar kebijakan efisiensi tersebut. Mereka menilai transparansi sangat diperlukan agar pekerja dapat memahami situasi yang sebenarnya dan mencegah munculnya spekulasi di lapangan.
“Kami tidak menolak dialog, tetapi pekerja membutuhkan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena yang terdampak adalah nasib ratusan keluarga pekerja,” ujar salah satu perwakilan serikat pekerja dalam forum tersebut.
Hingga berita ini ditulis, RDP masih berlangsung. DPRD Jombang bersama seluruh pihak terkait masih mendengarkan penjelasan dan masukan dari masing-masing pihak guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang berkembang di PT SGS Jombang. Dari pihak pemerintah, DPRD dan aktivis organisasi buruh menekankan agar tidak terjadi PHK dengan jumlah besar.
RDP PHK Massal PT SGS Jombang Memanas, Buruh Pertanyakan Alasan Efisiensi

















