Kadis Pendidikan Jombang Wor Windari “Ngacir” Saat Dikonfirmasi Soal SPMB 2026

JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Dra Wor Windari, MSi belum memberikan penjelasan kepada publik terkait pelaksanaan dan regulasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 yang saat ini mulai memasuki tahapan penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Jombang.

Upaya konfirmasi dilakukan usai Rapat Paripurna DPRD Jombang di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (15/6/2026), Wor “ngacir” alias menghindar.
Saat ditemui awak media dengan metode wawancara doorstop, Wor Windari hanya memberikan tanggapan singkat sebelum meninggalkan lokasi.

“Apa sih pak yang mau diwawancarai?” ujarnya sembari berjalan menuju keluar area kantor DPRD.

Setelah itu, media ini berupaya meminta waktu wawancara melalui sambungan telepon seluler maupun pesan WhatsApp guna memperoleh penjelasan resmi terkait sejumlah aspek pelaksanaan SPMB 2026.

Namun hingga berita ini ditayangkan, permintaan konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan.

Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang memiliki peran strategis dalam penyusunan kebijakan, pengawasan pelaksanaan, serta pengelolaan anggaran pendidikan pada jenjang pendidikan dasar, termasuk pelaksanaan SPMB yang setiap tahun menjadi perhatian masyarakat.

Keterbukaan informasi dari penyelenggara pendidikan dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan calon peserta didik yang sedang mengikuti proses penerimaan siswa baru.

Selain menyangkut mekanisme pendaftaran, masyarakat juga membutuhkan penjelasan terkait kuota penerimaan, jalur seleksi, pemerataan akses pendidikan, serta langkah antisipasi terhadap berbagai potensi persoalan yang kerap muncul dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.

Karena itu, media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan secara utuh kepada masyarakat.
(gus)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *