BPJS Kesehatan Gandeng Media, Program JKN di Jombang Capai 1.329. 202 Jiwa

JOMBANG, MEDIA NUSA-ANTARA.com – BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto-Jombang, Jatim, terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya melalui kegiatan Pemberian Informasi dan Peningkatan Pemahaman Program JKN bersama rekan media, yang digelar di Restoran Zam Zam Jombang, Selasa (7/4/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto-Jombang, Titus Sri Hardianto, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi saat ini, keakuratan data menjadi hal yang sangat penting.

“BPJS Kesehatan dan media merupakan mitra strategis dalam penyebaran informasi. Kami berharap melalui kegiatan ini, rekan media memperoleh informasi terbaru yang valid sehingga dapat disampaikan secara tepat kepada masyarakat,” ujar Sri Hardianto.

Pihaknya menambahkan, hingga saat ini cakupan kepesertaan Program JKN di Kabupaten Jombang telah mencapai 1.329.202 jiwa atau sekitar 96,25 persen dari total penduduk sebanyak 1.380.963 jiwa.

Dari sisi layanan, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 91 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 17 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di berbagai wilayah Jombang.

Selain layanan langsung di kantor, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan non tatap muka yang dapat diakses 24 jam, seperti WhatsApp PANDAWA (08118165165), Aplikasi Mobile JKN, serta Call Center 165.

“Kami mengimbau peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya agar tetap aktif. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, dan lakukan konfirmasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan,” tegas Titus.

Sementara itu, Ketua PWI Jombang, M. Mufid mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai mampu meluruskan berbagai informasi yang selama ini berkembang di masyarakat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Beberapa informasi yang selama ini simpang siur, seperti pembatasan rawat inap tiga hari atau penggunaan JKN di luar domisili, ternyata tidak benar. Ini penting untuk kami sampaikan kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Mufid juga menyatakan komitmen media untuk terus mendukung Program JKN agar manfaatnya semakin dirasakan luas oleh masyarakat.(gus/*)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *