Ketua Baznas Jombang Very Tegaskan Masih Karyawan PT Afco Grup, Tak Masalah, Ada Regulasinya

JOMBANG MEDIA NUSA-ANTARA.com – Ketua Baznas Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Very Rifdian Virdani, S.Sos membantah tudingan adanya unsur politis dalam proses pemilihan dirinya sebagai pimpinan Baznas Jombang.

Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah netizen menyoroti kedekatan Veri mantan karyawan PT Afco Grup ini dengan kepala daerah Jombang yang disebut-sebut memengaruhi dukungan dari empat pengurus lainnya dalam rapat pleno penentuan ketua.

Menanggapi hal itu, Very menegaskan bahwa dirinya mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai prosedur yang berlaku.

“Tidak benar tudingan itu. Saya mendaftar sesuai prosedur, mengikuti rangkaian tes secara transparan, dan dinyatakan lolos,” tegas Very saat dikonfirmasi awak media di Kantor Sekretariat Baznas Jombang, Jalan Gubernur Suryo, baru-baru ini.

Very juga membenarkan dirinya adalah karyawan perusahaan PT Afco Grup sebelumnya, setelah lolos pendaftaran di Baznas Jombang.

“Saya memang karyawan PT Afco Grup, tidak menyebutkan lainnya. Dan sampai saat ini saya masih aktif bekerja sebagai karyawan PT Afco Grup, saya tidak mengundurkan diri sebagaimana yang ditulis awak media online Nusa-Antara. Com”, tegas Very meluruskan saat menghubungi media ini, Senin (6/4/2026).

Pernyataan tersebut turut dibenarkan Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat, H. Akhmad Zainuddin, S.Pd., M.A. Ia menjelaskan bahwa keputusan dalam rapat pleno dilakukan secara objektif dan berdasarkan kesepakatan bersama.

Menurut Akhmad, pemilihan ketua mempertimbangkan aspek kemampuan dalam membangun sinergi, komunikasi, kolaborasi, serta kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Saya tegaskan, rapat pleno saya yang memimpin. Kami berempat pengurus sepakat secara bulat memilih Pak Very sebagai Ketua Baznas Jombang. Kenapa kami bulat memilih Pak Very, ya supaya komunikasi dan koordinasinya dengan pemerintahan setempat lebih mudah, tak berbelit-belit harus lewat sekpri atau surat segala. Dan rata-rata ketua Baznas di pusat dan daerah memang harus bisa komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pemerintahan. Dan Pak Very masih aktif bekerja di PT Afco Grup sampai sekarang. Tidak masalah, meskipun di satu sisi sebagai pengurus Baznas, di sisi lainnya sebagai karyawan PT Afco Grup. Yang penting tidak ada conflict of interest. Tidak ada larangan, karena sudah ada regulasi yang mengaturnya,” ujar pria yang akrab disapa Gus Din ini.

Ia juga menambahkan bahwa proses rekrutmen calon pimpinan Baznas dilakukan melalui tahapan seleksi yang ketat, dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, Very menegaskan kembali komitmennya dalam mengelola dana umat secara profesional, akuntabel, dan transparan, khususnya yang bersumber dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan dipertanggungjawabkan melalui prosedur administrasi yang ketat. Keuangan Baznas juga diaudit secara berlapis, mulai dari Baznas Pusat, Kementerian Agama, hingga lembaga akuntan publik,” jelasnya.

Dalam menjalankan programnya, Baznas Jombang menyalurkan dana untuk berbagai sektor, antara lain bantuan kepada fakir miskin dan dhuafa, pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, hingga penanganan korban bencana alam.

Akhmad Zainuddin menyebutkan sesuai bidangnya pengumpulan zakat, Baznas Jombang baru-baru ini menyalurkan bantuan untuk korban bencana alam di Sumatera dengan total lebih dari Rp1 miliar.
“Atas penyaluran tersebut, kami mendapat penghargaan dari Baznas Pusat. Nilainya lebih dari Rp1 miliar dan menjadi yang terbesar bagi Baznas Jombang,” tandasnya.

Pihaknya menambahkan, Baznas Jombang dalam pengumpulan zakat yang diambilkan dari ASN di lingkungan Pemkab Jombang diberikan kewenangan mengumpulkan zakat sampai di tingkat kecamatan saja, sementara pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) tingkat kelurahan, desa, masjid dan musalah dilakukan oleh lembaga ormas keagamaan yang ditunjuk secara resmi oleh Kemenag. (gus)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *