LSM FRMJ Kawal Pengaduan Warga Murong ke Kejari Jombang Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan IPAL, KDLH : Rencana Proyek IPAL Tetap Dibangun

JOMBANG | MEDIA NUSA-ANTARA.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus mengawal dan mendampingi pengaduan tujuh warga Dusun Murong, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Pengaduan tersebut terkait dugaan kuat penyerobotan lahan milik warga untuk rencana proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Dusun Murong Santren.

Ketujuh warga secara langsung mendatangi Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati, guna menyerahkan berkas pengaduan agar segera ditindaklanjuti secara konkret.

“Kami mendampingi tujuh warga melaporkan Pemerintah Desa Mayangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang atas dugaan penyerobotan tanah akibat pengerjaan proyek kolam penampungan IPAL Komunal limbah tahu di Dusun Murong Santren,” tegas Ketua LSM FRMJ, Joko Fatah, kepada Media Nusa-antara, usai hearing bersama pimpinan DPRD Jombang di ruang kerja DPRD, belum lama ini.

Adapun tujuh warga yang melapor masing-masing bernama Indayati, Saifulloh, Wariman, Timbul, Tribowo, Tamin, dan Maimunah. Mereka mengadukan lahan milik mereka yang telah bersertifikat resmi dan dilengkapi akta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang diterbitkan oleh Kantor Kecamatan Jogoroto.

“Kami selaku warga merasa sangat dirugikan. Pengerjaan kolam penampungan IPAL Komunal ini telah merusak banyak pepohonan dan menyerobot tanah milik kami,” ungkap Indayati, salah satu pemilik lahan yang terdampak.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, sebelumnya menanggapi polemik proyek IPAL tersebut dengan menyatakan bahwa rencana pembangunan IPAL Komunal di Dusun Murong tetap dilanjutkan sesuai perencanaan awal. Ia berdalih, Bupati Jombang, H. Warsubi, telah melakukan ground breaking di lokasi proyek, dan saat ini hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan teknis.

“Rencana proyek IPAL tetap dilaksanakan, karena Pak Bupati sudah melakukan ground breaking dan lahannya sudah disiapkan. Sesuai kesepakatan dengan masyarakat pengusaha tahu, lahan tersebut sudah dibeli,” ujar Ulum.

Terpisah, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, enggan memberikan komentar panjang terkait polemik proyek IPAL di Dusun Murong tersebut. Menurutnya, aspirasi masyarakat akan ditampung dan dikaji lebih lanjut.

“Ini merupakan aspirasi dari masyarakat. Semua kita tampung dan akan kita kaji bersama untuk mencari solusi terbaik,” singkat Hadi Atmaji, yang juga menjabat Ketua DPC PKB Jombang.(gus/*)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *