JOMBANG MEDIA NUSANTARA. Com-
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Jombang, Jatim, melakukan kunjungan kerja organisasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Kamis (31/6/2025).
Kunjungan kerja para pengurus IWOI Kabupaten Jombang yang dipimpin Agus Pamuji ini juga dalam rangka menjajaki kerja sama strategis dengan lembaga Kejaksaan Negeri Jombang untuk memperkuat peran pers dalam edukasi hukum dan mendorong keterbukaan informasi publik (KIP).
Audiensi ini diterima oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, S.H., M.H,. di ruang kerjanya, mewakili Kajari yang tak bisa hadir karena tugas kedinasan.
Ketua DPD IWOI Kabupaten Jombang Agus Pamuji memberikan apresiasi yang tinggi dan penghargaan atas pertemuan ini. Wartawan senior ini mengatakan, pertemuan ini bukan sekadar seremoni biasa. Di tengah maraknya arus informasi digital yang tak jarang berujung pada misinformasi dan hoaks, maka peran jurnalis profesional di daerah menjadi sangat krusial.
Dalam konteks itu, IWOI Jombang hadir menawarkan sinergi—antara media sebagai pilar demokrasi dan kejaksaan sebagai penegak hukum. Pentingnya membangun hubungan fungsional antara media dan institusi hukum. Tujuannya memastikan publik mendapatkan informasi hukum yang valid, tidak menyesatkan dan disampaikan dalam bingkai etika jurnalistik.
“Kami ingin agar informasi-informasi penting terkait hukum dan kebijakan penegakan hukum tidak hanya berhenti di meja institusi, tetapi sampai ke masyarakat secara akurat, objektif, kredibel, faktual dan bertanggung jawab. Di situlah kolaborasi ini menjadi relevan,” jelas Agus mantan wartawan SKH Balikpapan Pos, Kaltim ini.
Tak hanya itu, lanjutnya, pihaknya menekankan kerja sama ini perlu dikembangkan ke dalam bentuk-bentuk kegiatan nyata, seperti pelatihan jurnalistik hukum, forum diskusi lintas lembaga, serta pembuatan konten literasi hukum yang mudah diakses publik.
Turut hadir dalam audiensi Sekretaris DPD IWOI Jombang Ratno Hadi Siswanto, Bendahara Titin SE serta dua Wakil Ketua Koordinasi, Ust Abu Bakar, SAg dan Ust H Muhtajudin, SH.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jombang, I Made Dedy menyambut baik inisiatif tersebut. Baginya, media memiliki posisi sentral dalam sistem demokrasi—tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengontrol narasi publik, termasuk dalam hal persepsi terhadap hukum.
“Kami menyadari media tidak bisa dikesampingkan dalam membentuk kesadaran hukum masyarakat. Karena itu, kami sangat terbuka untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan,” kata Dedy yang didampingi staf intel Kejari.
Audiensi yang berlangsung santai dipenuhi joke-joke segar tapi bermakna sekali dalam konteks hukum. Sebelum meninggalkan ruangan, ditutup dengan kesepahaman awal untuk membangun komunikasi reguler antara kedua lembaga sekaligus memetakan potensi kegiatan bersama. Ke depan, sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat kapasitas wartawan online di Jombang tapi juga menjadi model kemitraan daerah yang mampu mengangkat mutu informasi hukum di tengah masyarakat digital yang cepat namun rentan bias.
Langkah ini menjadi angin segar di tengah minimnya ruang kolaboratif antara pers lokal dan institusi hukum. Karena itu, DPD IWOI Jombang dan Kejari berharap, sinergi ini dapat menjadi contoh nyata bahwa transparansi, profesionalisme, integritas dan kepedulian terhadap literasi hukum bisa dimulai dari level daerah—dan berdampak secara nasional maupun global. (gus/tim)