opini
Oleh: H. Nanang Mubarok (Ketua Umum DPP BKPRMI)
Krisis lingkungan hari ini bukan lagi isu pinggiran. Ia telah menjelma menjadi krisis peradaban yang mengancam masa depan umat manusia. Perubahan iklim, degradasi lahan, krisis air, termasuk bencana alam Sumatera baru-baru ini hingga ancaman ketahanan pangan adalah realitas yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan teknokratis. Di titik inilah agama harus kembali mengambil peran strategis.
Pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan tema “Menyiapkan dan Melayani Umat Masa Depan” dan tagline “Terwujudnya Implementasi Perilaku Ekoteologis di Masyarakat” patut diapresiasi sebagai langkah progresif. Negara mulai menempatkan agama bukan hanya sebagai penjaga moral privat, tetapi sebagai kekuatan sosial dalam merespons krisis global.
Kementerian Agama mendefinisikan ekoteologi sebagai “cara pandang dan praktik keberagamaan yang menempatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sebagai bagian integral dari iman dan tanggung jawab keagamaan.” Dalam Islam, konsep ini sejatinya sangat fundamental. Manusia diciptakan sebagai khalifah fil ardh, pemakmur bumi, bukan perusaknya. Merusak lingkungan berarti mengkhianati amanah teologis.
Sayangnya, kesadaran ini belum sepenuhnya terimplementasi dalam kehidupan umat. Masjid sering kali berhenti sebagai ruang ritual, sementara persoalan nyata di sekitarnya—kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan krisis pangan—berjalan sendiri tanpa sentuhan institusi keagamaan. Padahal, jika diaktifkan secara tepat, masjid adalah infrastruktur sosial paling strategis yang dimiliki umat Islam.
Di sinilah ekoteologi harus diturunkan dari wacana menjadi gerakan. Masjid harus bertransformasi menjadi pusat edukasi lingkungan, pusat aksi sosial, sekaligus pusat ketahanan umat. Agama tidak boleh hanya hadir di mimbar, tetapi harus bekerja di ladang, kebun, dan ruang hidup masyarakat.
Bagi kami di BKPRMI, gagasan ekoteologi sejalan langsung dengan program strategis GERBANG EMAS (Gerakan Bangun Ekonomi Masjid), khususnya pilar Ketahanan Pangan Berbasis Masjid. Kami mendorong pemanfaatan kembali lahan-lahan tidur—baik milik masjid, jamaah, maupun masyarakat—untuk dikelola secara produktif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Aksi nyatanya sederhana namun berdampak: “Ayo Menanam,” “Ayo Bertani,” “Ayo Berkebun,” dan “Ayo Beternak.” Gerakan ini bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi bagian dari ibadah sosial dan ekologis. Ia juga terintegrasi dengan program penghijauan dan konsep wakaf oksigen, sebagai ikhtiar menjaga kualitas lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
Jika 800.000an masjid di Indonesia bergerak serentak, maka ekoteologi tidak lagi menjadi jargon kebijakan, tetapi menjadi kekuatan perubahan sosial. Ketahanan pangan umat akan menguat, kesadaran lingkungan tumbuh, dan masjid kembali menemukan relevansinya sebagai pusat peradaban.
Karena itu, saya mengajak pemerintah, pengurus masjid, pemuda, remaja masjid, dan seluruh elemen umat untuk menjadikan hasil Rakernas ini sebagai titik tolak gerakan nasional ekoteologi berbasis masjid. Kita tidak punya kemewahan waktu untuk menunda. Merawat bumi hari ini adalah investasi iman untuk masa depan umat dan bangsa.
Dari masjid, kita rawat bumi. Dari bumi yang terjaga, kita siapkan masa depan.

















