EDITORIAL
Oleh : Agus Pamuji
Praktik semacam ini nyaris menjadi ritual tahunan yang berulang tanpa evaluasi mendasar. Proyek dikebut, kegiatan dipadatkan dan laporan disulap agar terlihat rapi di atas kertas. Misalnya anggaran ratusan miliar di akhir tahun 2025 menjadi Silpa, tiba-tiba disinyalir “lenyap” seketika digelontorkan untuk pembiayaan proyek-proyek fisik dadakan. Sehingga orientasi pun bergeser, bukan lagi pada kualitas hasil dan manfaat bagi masyarakat, melainkan sekadar memenuhi angka serapan anggaran agar tidak dicap gagal oleh atasan maupun lembaga pengawas.
Dalam kondisi seperti ini, transparansi dan akuntabilitas kerap menjadi korban. Publik sulit mengakses informasi, pelayanan administrasi terganggu, wartawan pun kesulitan menemui pejabat yang terkait dengan dalih : Maaf ya sedang rapat, bapak ada tugas luar daerah dan entah apalagi alasan lainnya. Sementara masyarakat hanya disuguhi papan proyek dan baliho keberhasilan yang belum tentu mencerminkan realitas di lapangan. Lebih ironis, ketika kritik muncul, justru dianggap sebagai gangguan stabilitas, bukan sebagai alarm perbaikan.
Budaya “yang penting anggaran terserap” ini sejatinya mencerminkan kegagalan perencanaan sejak awal tahun. Jika perencanaan matang, penganggaran realistis, dan pelaksanaan konsisten, maka tidak akan ada kepanikan kolektif di akhir tahun. Negara bukan perusahaan yang sekadar mengejar laporan keuangan, melainkan institusi pelayanan publik yang harus menjawab kebutuhan rakyat.
Sudah saatnya pejabat publik berhenti berlindung di balik regulasi formal dan prosedur administratif semata. Kepatuhan hukum tanpa integritas hanya akan melahirkan pembenaran, bukan kebenaran. Masyarakat membutuhkan pembangunan yang berkelanjutan, bukan proyek dadakan yang cepat usang dan minim dampak.
Editorial ini bukan untuk menggeneralisasi semua aparatur negara. Masih banyak ASN dan pejabat yang bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi. Namun, praktik buruk yang dibiarkan berulang justru mencederai mereka yang bekerja lurus dan linier. Di sinilah peran pengawasan publik, media, dan lembaga kontrol harus diperkuat.
Jika siklus tahunan ini terus dipelihara, maka yang dihabiskan bukan hanya anggaran, bahkan berpeluang melakukan tindakan korupsi, hingga kepercayaan publik jatuh. Dan ketika kepercayaan runtuh, sebesar apa pun anggaran yang diserap, nilainya akan selalu terasa sia-sia.(*)
Penulis Adalah :
1. Wartawan dan Wapimred Media Nusa-Antara. Com.
2. Wartawan SKH Balikpapan Pos (anak grup jawa pos) Tahun 2002-2020.
3. Ketua DPD IWOI Kabupaten Jombang.

















