Hasil Mudes, Proyek KMPD Dialihkan di Belakang SDN 03 Mojongapit, LSM Bangkit Minta Fungsi Bangunan Dikembalikan Semula

JOMBANG MEDIA NUSA— ANTARA. Com-Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang mendatangi SDN Mojongapit 3, Senin (15/12/2025), menyusul polemik pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa (KMPD) Mojongapit yang diduga menggunakan area sekolah.

Kunjungan dipimpin Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Dr. Ir. KH Cholil Hasyim, yang bertemu langsung dengan kepala sekolah dan para wali murid.

Dalam pertemuan tersebut, wali murid menyampaikan keluhan serta kekhawatiran atas kondisi belajar anak-anak mereka yang terdampak polemik pembangunan.

Wali murid berharap Dewan Pendidikan dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dinilai mengganggu proses belajar mengajar dan berdampak pada kondisi psikologis siswa SDN Mojongapit 3.

Dr. Ir. KH Cholil Hasyim menegaskan pihaknya menerima dan menampung seluruh aspirasi dari sekolah dan wali murid. Ia meminta semua pihak mengedepankan musyawarah, mematuhi regulasi yang berlaku, serta memahami situasi psikologis siswa.

“Kepentingan dan keselamatan anak didik harus menjadi prioritas utama. Semua langkah harus sesuai aturan dan mengedepankan dialog,” tegasnya.

Dewan Pendidikan menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini agar tidak merugikan dunia pendidikan dan hak belajar siswa tetap terlindungi.

Kepala Sekolah SDN 3 Mojongapit Zumaroh Is’ada mengaku sangat bersyukur rencana proyek gedung gerai KMPD yang semula di area dalam bangunan SDN 03 Mojongapit akhirnya dihentikan sejak 1 Desember 2025 lalu.

Penghentian itu setelah dilakukan musyawarah perangkat desa yang dihadiri semua unsur yang terkait, di antaranya kadis pendidikan Jombang, kepala desa, orang tua murid, Koramil Jombang Kota serta pihak kepala sekolah.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur pembangunan fasilitas KMPD tidak dilanjutkan,” tutur Zumaroh kepada media ini.

Ia mengatakan, hasil pertemuan menyepakati titik koordinat tetap di SDN Mojongapit 3.
Hasil kesepakatan itu, para wali murid membuat pernyataan bermaterai 10.000, yang isinya pembangunan KMPD bergeser di belakang sekolah.
Kemudian pemerintah desa mengembalikan fungsi semula bangunan papan nama, panggung dan rumah dinas.

Tak hanya itu, pihak sekolah meminta segera membersihkan material yang berserakan di halaman sekolah agar kembali bersih seperti semula.

Ketua LSM Bangkit Kabupaten Jombang Ratno Hadi Siswanto mendukung penuh hasil musyawarah desa menyetujui lokasi proyek gerai KMPD dialihkan di belakang sekolah.

“Kami apresiasi sekali kepada semua pihak yang terkait masalah polemik sekolah mendapatkan solusi terbaik, sehingga proses belajar mengajar di SDN 03 kembali berjalan lancar, aman dan kondusif,” tandas Ratno Hadi yang ikut turun langsung memantaunya.

Hadi menambahkan, fasilitas bangunan SDN 03 sebagian yang sudah dihancurkan itu, hendaknya dibangun kembali seperti semula. (gus/*)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *