“Pejabat Rakus Berpotensi Korupsi Anggaran”

EDITORIAL :

AGUS PAMUJI

SIFAT rakus dan haus kekuasaan menjadi akar dari berbagai bentuk korupsi yang terjadi di tanah air. Di balik angka-angka fantastis Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional/Daerah (APBN/D) sering kali terselip kepentingan pribadi dan kelompok yang merusak esensi pembangunan.

Lembaga anti rasua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI misalnya, tak henti-hentinya melakukan OTT terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi, teranyar Gubernur Riau, Bupati Ponorogo dan Sekda Ponorogo bernasib apes terkena OTT KPK terkait kasus korupsi gratifikasi.

Sebelumnya, KPK RI masih fokus penyelidikan dugaan markup proyek mercusuar kereta api cepat Whoosh yang menelan anggaran triliunan rupiah yang melibatkan sejumlah oknum pejabat tinggi di kementerian. Belum lagi, KPK RI juga masih dibebani tanggungjawab besar atas penanganan kasus kuota haji di Kementerian Agama RI yang menyeret sejumlah pejabat penting di kementerian tersebut, yang belum diumumkan secara resmi siapa para tersangkanya.

Lagi-lagi soal APBN/APBD sejatinya adalah instrumen utama pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program nyata dan berpihak pada rakyat kecil.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Banyak pejabat publik di tingkat kabupaten, kota dan propinsi justru memperlakukan APBD seperti “ladang subur” untuk memperkaya diri.

Anggaran proyek pembangunan, pengadaan barang dan jasa, hingga belanja hibah dan bansos sering kali diselewengkan. Ironisnya, praktik semacam ini kadang dibungkus dengan narasi pembangunan demi kepentingan publik, padahal di baliknya terdapat “permainan” untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Sifat rakus membuat pejabat kehilangan nurani. Mereka tak lagi merasa bersalah menyelewengkan dana rakyat, seolah jabatan adalah tiket untuk memperkaya diri. Mereka sadar atau tidak ketika disumpah di atas kitab agamanya sebagai pejabat publik agar berpegang teguh pada janji dan sumpahnya.

Sayangnya, sikap seperti inilah yang menjadi benih subur bagi lahirnya tindak pidana korupsi. Tak heran bila hampir setiap tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum lainnya yakni kejaksaan RI dan Polri mengungkap kasus korupsi di daerah yang melibatkan kepala daerah, pejabat eselon, bahkan anggota DPRD.

Bagaimana dengan pejabat Pemkab Jombang ?

Belum lama ini, kepala daerah dan pimpinan DPRD Jombang diundang khusus oleh KPK RI ke Gedung KPK di Jakarta sebagai warning agar tidak main-main dalam pengelolaan keuangan anggaran daerah.

Pemerintah daerah semestinya menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah uang rakyat harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Sayangnya, pengawasan internal masih lemah, sementara budaya “asal bapak senang” membuat bawahan enggan bersuara terhadap kebijakan atasan yang menyimpang.

Karena itu, editorial ini menegaskan bahwa rakus adalah pintu masuk utama korupsi. Maka, solusi yang perlu ditekankan bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pembentukan karakter pejabat publik yang berintegritas. Rekrutmen pejabat harus berbasis moralitas dan kompetensi, bukan kedekatan politik. Selain itu, peran masyarakat dan media massa (pers) menjadi sangat penting untuk terus mengawasi penggunaan APBN/D agar tidak diselewengkan.

Ibarat penyakit kronis, sudah saatnya kita menolak pejabat rakus dan korup agar tidak melakukan tindakan yang sangat tercelah. Uang rakyat bukan milik pribadi, melainkan amanah untuk kemaslahatan bersama. Pemerintahan pusat dan daerah yang bersih hanya bisa terwujud bila para pemangku jabatan mampu mengekang nafsu pribadi dan menempatkan kepentingan publik di atas segalanya. Terpenting lagi, para pejabat publik hendaknya senantiasa takut ketika berbuat kesalahan, sehingga kesalahan itu kelak pasti dimintai pertanggungjawaban di hadapan ALLAH Azza Wa Jalla, karena setiap perbuatan baik dan buruk manusia di dunia, tentu mendapatkan konsekwensi hukum di akhirat yang bersifat kekal abadi. (*)

Penulis Adalah :

-Wapimred Media Siber Online Media Nusa-Antara. Com.
-Wartawan SKH Balikpapan Pos (perusahaan grup Jawa Pos) Tahun 2002-2020.
-Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Jombang.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *