JOMBANG MEDIA NUSANTARA. Com— DPRD Kabupaten Jombang, Jatim, memberi sorotan tajam terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 yang baru saja disahkan dewan.
Dalam forum pembahasan terbaru, anggota dewan menekankan pentingnya RPJMD sebagai peta jalan yang mengikat seluruh program kepala daerah, bukan sekadar formalitas lima tahunan.
“RPJMD ini bukan dokumen biasa. Ini blueprint pemerintahan lima tahun ke depan. Kalau program asta cita unggulan Bupati tidak tertuang jelas di sana, jangan salahkan kalau ke depan arah pembangunan jadi belok,” tegas ketua DPRD H Hadi Atmaji saat berbincang santai dengan awak media ini di ruang kerjanya, Kantor DPRD Jombang, bar-baru ini.
Contohnya, lanjut ketua DPC PKB Jombang ini, program “Satu Dusun Satu Wirausaha” yang digadang-gadang jadi andalan Bupati. Menurutnya, konsepnya bagus, tapi pelaksanaannya harus konkret dan realistis. Jombang punya 1.248 dusun, jika masing-masing harus punya satu unit usaha, maka perlu perencanaan matang dan anggaran yang memadai.
“Kalau hanya Rp500 juta untuk ribuan dusun, itu bukan membangun wirausaha, itu hanya bagi-bagi harapan kosong. Kita ingin tahu hitung-hitungan nyatanya: berapa biaya per dusun, siapa pelatihnya, dan apa bentuk dukungan dari pemerintah,” kata Atmaji mengkritisi.
Dewan juga mengingatkan, banyak program di masa lalu yang muncul mendadak tanpa basis RPJMD. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik dan mengganggu akuntabilitas. Karena itu, pihaknya menegaskan komitmennya untuk mengawal isi RPJMD agar benar-benar berpijak pada visi misi Bupati.
“Kalau pemerintah bilang mau ke Surabaya, tapi jalannya belok ke Mojokerto, kita wajib ingatkan. Apalagi pengalaman periode lalu, banyak program keluar dari koridor visi misi,” ujarnya.
Saat ini, kata Atmaji lagi, sejumlah program telah berjalan di masa 100 hari kerja Bupati, mulai dari pembentukan grup mandor jalan, peningkatan sarana pendidikan, hingga pelayanan kesehatan. Namun, dewan menegaskan bahwa pelaksanaan program harus sinkron dengan RPJMD agar pembangunan tidak jalan sendiri-sendiri.
“RPJMD ini kontrak moral antara pemimpin dan rakyat. Kalau keluar dari situ, kami di dewan wajib pasang badan,” tandasnya.
Atmaji menambahkan, DPRD akan terus mengawal agar setiap program tidak sekadar janji, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.(gus)