JOMBANG MEDIA NUSANTARA.Com-Patut diacungi jempol, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jatim, mengembalikan sisa anggaran yang digunakan dalam mendukung rangkaian kegiatan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024 yang diselenggarakan serentak 14 Februari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Jombang, Jatim, Mohammad Udi Mashjure menyebutkan, dari kisaran anggaran yang digelontorkan untuk kepentingan program pelaksanaan kegiatan KPU Jombang dalam tiga momen pemilihan umum tersebut sebesar Rp 62 milir, sehingga masih terdapat sisa lebih penggunaan anggara sekira Rp 12 miliar atau 20 persen sudah dikembalikan ke kas kabupaten.
“Ya, perkiraan anggaran yang dipakai KPU Jombang untuk pelaksanaan kegiatan tiga pemilihan umum itu, kami dibantu sekira Rp 62 milir, masih ada sisa sekira Rp 12 miliar lebih atau sekira 20 persen. Dan sisa anggaran itu sudah kita kembalikan lagi ke kas kabupaten. Kami sudah bikin laporan resmi dan kami serahkan ke Pak bupati selaku kuasa pengguna anggaran (KPA),” terang Mohammad Udi Mashjure saat ditemui awak media ini di Kantor Sekretariat KPU Jombang, Jl KH Romli Tamin, Kecamatan Jogoroto, Rabu (21/5/2025) siang.
Selain pelaporan keuangan KPU Jombang ke kepala daerah, pihaknya juga membuat laporan yang sama ke KPU Pusat dan Propinsi Jatim, karena dalam kebutuhan biaya 3 event politik pemilihan umum serentak itu, KPU Jombang juga mendapat bantuan anggaran dari KPU Pusat dan Propinsi Jatim.
“Jadi, kami juga sudah sampaikan laporan resmi penggunaan anggaran ke KPU Pusat dan Propinsi Jatim,” tandasnya.
Meski saat ini, lanjut Mohammad Udi, KPU Jombang sudah tidak lagi konsentrasi penuh terhadap pemilihan umum serentak 2024 itu, tetapi agenda kegiatan program kerja KPU Jombang hingga kini masih tetap berjalan sesuai jadwal yang dibuat, salah satunya yang tengah dilaksanakan saat ini yaitu evaluasi menyeluruh terhadap tahapan-tahapan pemilu yang sudah berjalan serta melakukan penelitihan terkait kepuasan para pemilih. “Meskipun sudah agak ringan, tetapi program kerja kami tetap berjalan, salah satunya melakukan evaluasi dan penelitihan terhadap kepuasan para pemilih,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan pemilu serentak 27 November 2024 bertujuan memilih anggota DPR, DPD dan DPRD, sedangkan Pilpres memilih Presiden dan Wakil Presiden dan Pilkada memilih Gubernur/Bupati/Walikota.(gus)